

Yahya Modouw (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kabid Cagar Budaya dan Sejarah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua, Yahya Modouw, mendesak Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda membekukan dan merevisi DPA Disbudpar Papua tahun anggaran 2024.
Adapun dasar tuntutannya karena d idalam DPA Disbudpar tahun anggaran 2024, hanya mengakomodir Bidang Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Sementara Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, Bidang Budaya, UPT Museum Negeri, UPT Taman Budaya dan UPT Noken sama sekali tidak diakomodir.
“DPA Disbudpar 2024 itu ada sekitar Rp. 30 miliar, dana ini hanya mengakomodir pendapatan dan belanja Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sementara bidang kami dan yang lain, tidak ada sama sekali,” ungkap Yahya, Rabu (27/3).
Jika DPA ini tidak direvisi, maka akan mempengaruhi kerja Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, serta bebearpa bidang lainnya pada Disbudpar Papua, tahun 2024. “Tahun 2024 ini, Kemendikbudristek, mendesak kami untuk menetapkan cagar budaya untuk tingkat provinsi, tapi persoalannya kami tidak memiliki anggaran sama sekali untuk kegiatan itu,” tandasnya.
Diapun mengatakan berdasarkan Pergub 38 tahun 2020 tentang fungsi dan tatakelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan urusan wajib yang harus dikerjakan.
Page: 1 2
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…
Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban…
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Papua menyebut bahwa produksi sampah di daerah…
Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…