

Yahya Modouw (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kabid Cagar Budaya dan Sejarah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua, Yahya Modouw, mendesak Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda membekukan dan merevisi DPA Disbudpar Papua tahun anggaran 2024.
Adapun dasar tuntutannya karena d idalam DPA Disbudpar tahun anggaran 2024, hanya mengakomodir Bidang Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Sementara Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, Bidang Budaya, UPT Museum Negeri, UPT Taman Budaya dan UPT Noken sama sekali tidak diakomodir.
“DPA Disbudpar 2024 itu ada sekitar Rp. 30 miliar, dana ini hanya mengakomodir pendapatan dan belanja Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sementara bidang kami dan yang lain, tidak ada sama sekali,” ungkap Yahya, Rabu (27/3).
Jika DPA ini tidak direvisi, maka akan mempengaruhi kerja Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, serta bebearpa bidang lainnya pada Disbudpar Papua, tahun 2024. “Tahun 2024 ini, Kemendikbudristek, mendesak kami untuk menetapkan cagar budaya untuk tingkat provinsi, tapi persoalannya kami tidak memiliki anggaran sama sekali untuk kegiatan itu,” tandasnya.
Diapun mengatakan berdasarkan Pergub 38 tahun 2020 tentang fungsi dan tatakelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan urusan wajib yang harus dikerjakan.
Page: 1 2
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…