Categories: BERITA UTAMA

Pieter Ell dan Asosiasi Ditunjuk KPU Handle Sengketa Pileg

JAYAPURA – Moment Pemilu Legislatif memang telah usai namun tercatat ada 297 sengketa Pileg tahun 2024 yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin (29/4). Dari banyaknya jumlah ini, KPU RI mulai menyiapkan kuasa hukum untuk menangani satu persatu perkara yang dihadapi.

Untuk Papua sendiri KPU RI menunjuk delapan kantor pengacara yang salah satunya adalah kantor Advokat Pieter Ell dan Associates.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yakni, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan ⁠Bengawan Law Firm. Untuk penanganan hukumnya sendiri  ditargetkan  semua telah rampung pada 10 Juni mendatang.

Terkait penanganan sengketa Pileg 2024 sendiri Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.

“Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu per satu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri seperti sistem noken yang hanya terlaksana di Propinsi Papua Pegunungan dan Propinsi Papua Tengah.  Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada  KPU,”  beber Pieter Ell dalam rilisnya, Sabtu (27/4).

Pieter mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini karena dipastikan tidak mudah dan kasusnyapun beragam. Namun ia optimis bisa menyelesaikan tugas mulia  itu dengan baik. PIhak KPU juga menyatakan bahwa para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

“Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK,” imbuh Komisioner KPU Mochammad Afifuddin. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

1 day ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

2 days ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

2 days ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

2 days ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 days ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 days ago