Categories: BERITA UTAMA

Belum Terlihat Kapan Ada Sekda Definitif

JAYAPURA – Hingga saat ini posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua masih terbilang kosong. Posisi strategis di pemerintahan provinsi itu masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) alias tidak defenitif yang sudah berjalan kurang lebih selama 3 bulan setelah dilantik Kamis (20/11) oleh Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri.

Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal kekosongan jabatan paling lambat enam bulan dan dalam hal tidak dapat melaksanakan tugas paling lambat tiga bulan. Dari situasi ini diharapkan gubernur bisa segera mendorong lahirnya proses pemilihan sekda definitif agar tak seperti status jabatan gubernur sebelumnya yang tiga kali diisi oleh pelaksana tugas.

Usman Pakasi (Foto: Narasumber for Cepos)

Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Usman Pakasi, M.Si berpendapat bahwa penunjukan Sekretaris Daerah baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekretaris Daerah.

Menurutnya Pelaksana Tugas (PIT) Sekda memiliki wewenang terbatas pada pelaksanaan tugas rutin administratif sehari-hari, dan memiliki jangka waktu maksimal tiga (3) bulan dan dapat diperpanjang selama tiga (3) bulan.

“PLT sekda tidak berwenang mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian baik itu mutasi, mengangkat maupun memberhentikan pegawai dan alokasi anggaran,” jelas Usman.

Sehubungan dengan kondisi tersebut Papua diharapkan bisa segera memiliki sekda definitif untuk membantu tugas-tugas gubernur secara efektif.

“Sebaiknya dipikirkan dan ditindaklanjuti untuk segera memproses pemilihan sekda secara defenitif. Ini agar tugas dan tanggungjawab sekda dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan pemerintah dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” harapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

15 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

16 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

16 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

17 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

17 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

18 hours ago