

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Proyek pelebaran jalan di beberapa titik di wilayah kota Timika masih terkendala kepemilikan dan pembebasan lahan. Padahal, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, anggaran pelebaran jalan telah dialokasikan pada tahun ini.
Menurut Yoga, masih ada warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan namun tetap menuntut ganti rugi.
“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah, langsung dilakukan ganti rugi. Namun, ada juga yang tidak punya dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Itu yang membutuhkan waktu karena perlu pendekatan, sosialisasi, dan pemahaman,” ujar Yoga, Senin (26/1).
Ia mencontohkan kasus di kawasan Mayon, di mana terdapat bangunan yang awalnya tidak dapat disentuh karena pemiliknya tidak memiliki dokumen kepemilikan. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya disepakati penggantian bangunan dan material yang terdampak.
“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tuturnya. Berdasarkan data PUPR, terdapat sekitar 8 hingga 10 titik pelebaran jalan yang masih bermasalah. Namun, Yoga tidak dapat menyebutkan secara pasti daerah mana saja yang masih terkendala.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …