

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Proyek pelebaran jalan di beberapa titik di wilayah kota Timika masih terkendala kepemilikan dan pembebasan lahan. Padahal, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, anggaran pelebaran jalan telah dialokasikan pada tahun ini.
Menurut Yoga, masih ada warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan namun tetap menuntut ganti rugi.
“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah, langsung dilakukan ganti rugi. Namun, ada juga yang tidak punya dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Itu yang membutuhkan waktu karena perlu pendekatan, sosialisasi, dan pemahaman,” ujar Yoga, Senin (26/1).
Ia mencontohkan kasus di kawasan Mayon, di mana terdapat bangunan yang awalnya tidak dapat disentuh karena pemiliknya tidak memiliki dokumen kepemilikan. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya disepakati penggantian bangunan dan material yang terdampak.
“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tuturnya. Berdasarkan data PUPR, terdapat sekitar 8 hingga 10 titik pelebaran jalan yang masih bermasalah. Namun, Yoga tidak dapat menyebutkan secara pasti daerah mana saja yang masih terkendala.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi…
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.…
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV…