

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Proyek pelebaran jalan di beberapa titik di wilayah kota Timika masih terkendala kepemilikan dan pembebasan lahan. Padahal, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, anggaran pelebaran jalan telah dialokasikan pada tahun ini.
Menurut Yoga, masih ada warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan namun tetap menuntut ganti rugi.
“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah, langsung dilakukan ganti rugi. Namun, ada juga yang tidak punya dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Itu yang membutuhkan waktu karena perlu pendekatan, sosialisasi, dan pemahaman,” ujar Yoga, Senin (26/1).
Ia mencontohkan kasus di kawasan Mayon, di mana terdapat bangunan yang awalnya tidak dapat disentuh karena pemiliknya tidak memiliki dokumen kepemilikan. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya disepakati penggantian bangunan dan material yang terdampak.
“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tuturnya. Berdasarkan data PUPR, terdapat sekitar 8 hingga 10 titik pelebaran jalan yang masih bermasalah. Namun, Yoga tidak dapat menyebutkan secara pasti daerah mana saja yang masih terkendala.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…