“Jika ditafsirkan terlalu defensif, maka risikonya bukan sekadar keterlambatan administrasi, tetapi stagnasi pemerintahan, yaitu koordinasi melemah, keputusan penting tertahan, pelaksanaan program melambat, dan pelayanan publik kehilangan percepatan pada periode yang seharusnya menjadi momentum awal pemerintahan,” lanjutnya menjelaskan.
Karena itu, pengisian Sekda definitif harus ditempatkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan Papua 2025–2030. Stabilitas birokrasi memang penting, tetapi stabilitas tidak boleh berubah menjadi kelambanan. Papua membutuhkan kepastian kepemimpinan birokrasi agar OPD bergerak kompak, kinerja terukur, dan program prioritas tidak berhenti pada slogan, melainkan hadir sebagai kerja nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, publik tidak sedang memperdebatkan siapa orangnya, melainkan memastikan pemerintahan baru tidak kehilangan waktu. “Papua membutuhkan birokrasi yang bekerja cepat, rapi, dan berorientasi hasil, karena tantangan pembangunan tidak menunggu. Transisi boleh tertib, aturan harus dihormati, tetapi yang paling penting adalah memastikan periode 2025–2030 tidak habis hanya untuk ketidakpastian,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…