

Untuk itu, PGRI Provinsi Papua mendesak pemerintah pusat untuk, memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan PPPK, menyusun peta jalan nasional penyelesaian honorer yang adil dan berkelanjutan dan melibatkan PGRI sebagai organisasi profesi dalam setiap kebijakan strategis kepegawaian pendidikan.
“Masa depan pendidikan Indonesia, termasuk Papua, tidak boleh dibangun dengan mengorbankan guru yang telah setia mengabdi. Keadilan bagi guru honorer adalah keharusan, bukan pilihan,” tambah Elia Waromi. PGRI Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan memperjuangkan hak dan martabat guru, demi pendidikan yang bermutu dan bermartabat.
Sebagai informasi Pengangkatan PPPK pegawai SPPG merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pasal itu menyebutkan bahwa “Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…