

Untuk itu, PGRI Provinsi Papua mendesak pemerintah pusat untuk, memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan PPPK, menyusun peta jalan nasional penyelesaian honorer yang adil dan berkelanjutan dan melibatkan PGRI sebagai organisasi profesi dalam setiap kebijakan strategis kepegawaian pendidikan.
“Masa depan pendidikan Indonesia, termasuk Papua, tidak boleh dibangun dengan mengorbankan guru yang telah setia mengabdi. Keadilan bagi guru honorer adalah keharusan, bukan pilihan,” tambah Elia Waromi. PGRI Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan memperjuangkan hak dan martabat guru, demi pendidikan yang bermutu dan bermartabat.
Sebagai informasi Pengangkatan PPPK pegawai SPPG merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pasal itu menyebutkan bahwa “Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…