

Untuk itu, PGRI Provinsi Papua mendesak pemerintah pusat untuk, memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan PPPK, menyusun peta jalan nasional penyelesaian honorer yang adil dan berkelanjutan dan melibatkan PGRI sebagai organisasi profesi dalam setiap kebijakan strategis kepegawaian pendidikan.
“Masa depan pendidikan Indonesia, termasuk Papua, tidak boleh dibangun dengan mengorbankan guru yang telah setia mengabdi. Keadilan bagi guru honorer adalah keharusan, bukan pilihan,” tambah Elia Waromi. PGRI Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan memperjuangkan hak dan martabat guru, demi pendidikan yang bermutu dan bermartabat.
Sebagai informasi Pengangkatan PPPK pegawai SPPG merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pasal itu menyebutkan bahwa “Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…