Categories: BERITA UTAMA

13 Calon Non OAP Bertarung di Dapil Papua

JAYAPURA  – KPU Papua kini tengah mempersiapkan agenda penetapan pasangan calon yang akan diumumkan Minggu (22/9). Usai penetapan,  hari berikutnya akan dilakukan pencabutan nomor urut. Nah untuk wilayah Papua sendiri dari data yang diperoleh diketahui bahwa ada 13 calon non asli Papua yang ikut dalam kontestasi tersebut.

Namun ada juga tiga kabupaten yang semuanya diikuti oleh anak daerah setempat alias tokoh asli Papua. Tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Biak.

Berdasarkan laporan KPU Papua terkait pendaftaran pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota se-Provinsi Papua tahun 2024, terdapat 34 pasangan calon yang bertarung di Pilkada November mendatang.

Dari jumlah tersebut untuk kursi gubernur dan wakilnya dinyatakan semua lolos usai  MRP memastikan jika pasangan calon benar  asli Papua. Namun untuk bakal calon bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil walikota tak sepenuhnya dihiasai oleh wajah wajah OAP.

Untuk calon non OAP terlihat Kota Jayapura paling banyak dengan lima sosok, kemudian Kabupaten Jayapura dengan empat sosok. Begitu juga  dengan Kabupaten Keerom yang diisi 4 tokoh non OAP termasuk Sarmidan juga Kabupaten Yapen.

Kondisi ini tentunya tak lepas dari situasi sosial masyarakat di daerah tertentu yang populasinya terus bertambah sehingga dengan sendirinya  menciptakan tokoh – tokoh tertentu yang juga memiliki basis masa.

Dari situlah tokoh tersebut  dianggap memiliki nilai jual untuk dijadikan pasangan calon. Terkait ini salah satu akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard Murafer berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu isu identitas.

“Masyarakat perlu diberikan pendidikan politik yang baik bahwa mereka yang hari ini maju sebagai calon bupati- wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota adalah mereka yang sudah dipilih dari Parpol masing – masing,” kata Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (20/9).

Namun ia tak mau berkomentar panjang lebar terkait sosok yang maju karena selama semua mematuhi aturan main dan persyaratan maka tidak bisa dianggap tidak layak.

Sekadar diketahui, pada 22 September pukul 13:00 WIT akan dilakukan penetapan calon kepala daerah, dan di hari yang bersamaan juga pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan 23 September, dilakukan pencabutan nomor urut calon. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

8 hours ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

9 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

10 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

16 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

17 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

1 day ago