1-ilustrasi-pelanggaran-ham
JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan peristiwa 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiyai, Papua Selatan, sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Desakan tersebut disampaikan menyusul rangkaian tindakan kekerasan yang terjadi pasca penemuan jenazah aparat berinisial JE di Dogiyai yang dinilai mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan.
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut berdampak serius terhadap masyarakat sipil. Operasi itu disebut memicu terganggunya hak atas rasa aman warga, menimbulkan korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda masyarakat.
Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele menyampaikan, berdasarkan alat bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, sedikitnya delapan warga sipil disebut menjadi korban penembakan.
“Dari jumlah tersebut, lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (20/5).
Sementara tiga warga sipil lainnya, termasuk seorang anak, mengalami luka-luka akibat penembakan di sejumlah lokasi berbeda. Selain korban jiwa dan luka-luka, LBH Papua juga menyoroti adanya pembakaran kendaraan milik warga serta situasi ketakutan yang menyebabkan masyarakat sipil melarikan diri ke hutan guna menghindari kekerasan lanjutan.
LBH Papua menegaskan peristiwa tersebut diduga telah melanggar hak hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Dengan memperhatikan adanya korban jiwa masyarakat sipil, korban luka-luka, pembakaran harta benda, serta situasi ketakutan yang meluas di tengah masyarakat Kabupaten Dogiyai, maka patut diduga telah memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Festus, unsur serangan yang meluas dan sistematis dinilai terpenuhi karena tindakan aparat dilakukan di beberapa lokasi berbeda dalam waktu berdekatan pasca ditemukannya jenazah JE.
LBH Papua juga menilai unsur serangan terhadap penduduk sipil terpenuhi karena tindakan aparat disebut langsung menyasar masyarakat sipil di sejumlah kampung di Dogiyai.
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…