Categories: BERITA UTAMA

LBH Papua: Dogiyai Berdarah, Pelanggaran HAM Berat!

JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan peristiwa 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiyai, Papua Selatan, sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Desakan tersebut disampaikan menyusul rangkaian tindakan kekerasan yang terjadi pasca penemuan jenazah aparat berinisial JE di Dogiyai yang dinilai mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan.

LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut berdampak serius terhadap masyarakat sipil. Operasi itu disebut memicu terganggunya hak atas rasa aman warga, menimbulkan korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda masyarakat.
Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele menyampaikan, berdasarkan alat bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, sedikitnya delapan warga sipil disebut menjadi korban penembakan.

“Dari jumlah tersebut, lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (20/5).

Sementara tiga warga sipil lainnya, termasuk seorang anak, mengalami luka-luka akibat penembakan di sejumlah lokasi berbeda. Selain korban jiwa dan luka-luka, LBH Papua juga menyoroti adanya pembakaran kendaraan milik warga serta situasi ketakutan yang menyebabkan masyarakat sipil melarikan diri ke hutan guna menghindari kekerasan lanjutan.

LBH Papua menegaskan peristiwa tersebut diduga telah melanggar hak hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Dengan memperhatikan adanya korban jiwa masyarakat sipil, korban luka-luka, pembakaran harta benda, serta situasi ketakutan yang meluas di tengah masyarakat Kabupaten Dogiyai, maka patut diduga telah memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Festus, unsur serangan yang meluas dan sistematis dinilai terpenuhi karena tindakan aparat dilakukan di beberapa lokasi berbeda dalam waktu berdekatan pasca ditemukannya jenazah JE.

LBH Papua juga menilai unsur serangan terhadap penduduk sipil terpenuhi karena tindakan aparat disebut langsung menyasar masyarakat sipil di sejumlah kampung di Dogiyai.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sambut Musim Baru, Manajemen Persipura Temui Rahmad Darmawan

Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…

25 minutes ago

Wadanyon Kodap XVI Yahukimo Dibekuk di Bandara Dekai

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…

55 minutes ago

Dihuni Masyarakat Heterogen, Stabilitas Keamanan Jadi Prioritas

Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…

1 hour ago

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…

2 hours ago

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

3 hours ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

4 hours ago