

1-ilustrasi-pelanggaran-ham
JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan peristiwa 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiyai, Papua Selatan, sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Desakan tersebut disampaikan menyusul rangkaian tindakan kekerasan yang terjadi pasca penemuan jenazah aparat berinisial JE di Dogiyai yang dinilai mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan.
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut berdampak serius terhadap masyarakat sipil. Operasi itu disebut memicu terganggunya hak atas rasa aman warga, menimbulkan korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda masyarakat.
Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele menyampaikan, berdasarkan alat bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, sedikitnya delapan warga sipil disebut menjadi korban penembakan.
“Dari jumlah tersebut, lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (20/5).
Sementara tiga warga sipil lainnya, termasuk seorang anak, mengalami luka-luka akibat penembakan di sejumlah lokasi berbeda. Selain korban jiwa dan luka-luka, LBH Papua juga menyoroti adanya pembakaran kendaraan milik warga serta situasi ketakutan yang menyebabkan masyarakat sipil melarikan diri ke hutan guna menghindari kekerasan lanjutan.
LBH Papua menegaskan peristiwa tersebut diduga telah melanggar hak hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Dengan memperhatikan adanya korban jiwa masyarakat sipil, korban luka-luka, pembakaran harta benda, serta situasi ketakutan yang meluas di tengah masyarakat Kabupaten Dogiyai, maka patut diduga telah memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Festus, unsur serangan yang meluas dan sistematis dinilai terpenuhi karena tindakan aparat dilakukan di beberapa lokasi berbeda dalam waktu berdekatan pasca ditemukannya jenazah JE.
LBH Papua juga menilai unsur serangan terhadap penduduk sipil terpenuhi karena tindakan aparat disebut langsung menyasar masyarakat sipil di sejumlah kampung di Dogiyai.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …