

ASN Pemprov saat menerima pengarahan dari Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong di Sasana Krida, Senin (19/8). (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong angkat bicara terkait dengan pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN). Ramses mengaku sedang mencari solusi terkait masih ada ribuan ASN yang menumpuk di provinsi induk, Papua. Karena ASN belum digeser ini juga secara otomatis menjadi beban keuangan daerah.
Ia juga sedang mencari tahu ideal normalnya jumlah ASN yang dibutuhkan di di Provinsi Papua. Karenanya siapapun yang nantinya dipindahkan ke Daerah Otonomi Baru harus siap untuk digeser. “Kita juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengalokasian ASN kita ini,” kata Ramses.
Ramses menyebut Pemprov sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Indonesia (BPN), yang nantinya sebagian CPNS yang baru sedang diseleksi akan masuk ke sana.
“Jadinya nanti mereka akan masuk menjadi ASN BPN,” ucapnya. Lainnya lanjut Ramses, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan DOB sehingga para ASN tersebut sebagian akan dipindahkan kesana.
“Kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DOB terkait berupa jumlah yang mereka bisa tampung,” kata Ramses. ASN kata Ramses harus bersedia ketika ditempatkan di mana saja, dan Pemprov sendiri akan melakukan langkah langkah persuasif ketika adanya penolakan penempatan ASN di wilayah DOB.
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…