Categories: METROPOLIS

Pemkot Jayapura Tertibkan Anjal

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menertibkan sebanyak 12 anak yang masih bermain hingga larut malam di jalan pada pusat perkotaan. Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait mengatakan setelah menertibkan anak-anak tersebut, maka pihaknya akan memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan terkait pengawasan terhadap anak.

  “Orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak-anak jangan membiarkan mereka terus bermain di jalan-jalan hingga larut malam,” katanya di Jayapura, Selasa (20/8).

  Menurut Sohilait, anak-anak dilindungi oleh Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan demikian mereka harus mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak boleh dipekerjakan.

  “Anak-anak yang kami tertibkan ini ada yang orang tuanya sudah meninggal juga ada orang tua yang bekerja di luar Kota Jayapura bahkan ada beberapa anak yang orang tuanya sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

  Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Felson Mambrasar mengatakan penertiban dilakukan bertujuan untuk tidak ada lagi anak-anak yang berkeliaran pada malam hari karena itu akan sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.

  “Anak-anak yang ditertibkan ini sebagian ada yang beraktivitas sebagai penjualan buku dan ada juga yang terlibat dengan kegiatan negatif seperti menghirup lem aibon,” katanya.

  Dia menambahkan, setelah dilakukan penertiban anak-anak akan ditempatkan pada rumah jabatan wali kota kemudian orang tua yang akan mengambil kembali ke rumah. “Kami minta supaya orang tua juga harus mengawasi anak-anak sehingga tidak berkeliaran di jalan malam hari diharapkan ini menjadi perhatian semua orang tua,” ujarnya.(antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago