Categories: BERITA UTAMA

Diingatkan Wajib Laksanakan Program Strategis Nasional dan Daerah

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, resmi melantik Sofia Bonsapia, SH., M.Hum sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/3) kemarin.

Pelantikan tersebut seiring dengan masa jabatan Bupati Biak Numfor, Herry Naap dan Wakil Bupati Calvin Mansnembra barakhir pada 19 Maret 2024.

Diketahui, jabatan Sofia Bonsapia di lingkungan Pemprov sebagai Kepala Biro Hukum Setda Papua. Rumasukun mengatakan, jabatan Sofia Bonsapia sebagai Pj Bupati Biak Numfor dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Perlu saya sampaikan tugas tugas penjabat kepala daerah diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, yakni bagaimana merealisasikan APBD,” ucap Rumasukun dalam samutannya.

Selain itu tugas lainnya adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Biak Numfor.

Juga memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selain tugas tersebut, Pj Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

14 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

15 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

16 hours ago