Categories: BERITA UTAMA

Diingatkan Wajib Laksanakan Program Strategis Nasional dan Daerah

Tugas tersebut diantaranya penanganan stunting dan gizi, pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran.

“Pj Bupati juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Mendagri melalui Gubernur Papua selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia menyampaikan dirinya bekerja sesuai dengan apa yang sudah dibacakan di SK Mendagri.  “Program stunting, pengendalian inflasi dan kemiskinan ekstrem itu yang harus saya utamakan,” tegasnya kepada wartawan.

Sementara untuk pelayanan tugas dan tanggung jawab sebagai bupati setiap hari tetap berjalan seperti biasa.

“Setiba di Kabupaten Biak pada Jumat (22/3), saya mengumpulkan Forkompimda untuk membicarakan program program kedepan, termasuk stabilitas keamanan,” ujarnya.

Sofia juga mengaku dirinya melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh bupati sebelumnya. “Termasuk menjaga netralitas ASN di Pilkada mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Herry Naap berharap Sofia bisa meningkatkan program program strategis nasional yang saat ini sedang dijalankan di Kabupaten Biak Numfor. Baik penanganan stunting, pengendalian inflasi hingga pengembangan konsep kemaritiman perikanan dan pariwisata yang terus dikembangkan.

“Dalam konsep pengembangan pariwisata, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Biak Numfor kembali menjadi tuan rumah penyelenggaran Sail Teluk Cenderawasih. Selain itu juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan festival Internasional yang diselenggarakan pada 21 November mendatang,” kata mantan Bupati Biak ini.

Kata Herry, dengan hadirnya Pj Bupati Biak, seluruh masyarakat siap menyambut serta memberikan suport.

“Ibu Sofia Bonsapia adalah kebanggaan kami, sebab beliau merupakan seorang perempuan yang hadir sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor. Kami pasti memberikan suport dan dukungan, walaupun saya ada di luar sistem namun siap memberikan suport dan dukungan ketika sewaktu waktu diminta bantuan,” ucapnya.

Diketahui, Sofia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-643 Tahun 2024, tanggal 29 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Biak Numfor Provinsi Papua. Dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Selain itu, dalam acara tersebut juga Penjabat Ketua PKK Papua, Linda Onibala melantik  Ketua PKK Kabupaten Biak. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh IndonesiaMeski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…

9 hours ago

Kejari Merauke Lelang Sejumlah Barang Rampasan Tindak PIdana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…

9 hours ago

Wali Kota Pastikan Seluruh OPD Definitif Januari Ini

Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…

10 hours ago

Penumpang Lebih Banyak yang Berangkat daripada yang Turun di Merauke

Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…

10 hours ago

ASN Tidak Disiplin, Gaji dan TPP Ditahan

Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…

11 hours ago

Merauke Jadi Tuan Rumah Sidang Musyawarah Pekerja Lengkap PGI

Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…

11 hours ago