

Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/3) kemarin. (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, resmi melantik Sofia Bonsapia, SH., M.Hum sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/3) kemarin.
Pelantikan tersebut seiring dengan masa jabatan Bupati Biak Numfor, Herry Naap dan Wakil Bupati Calvin Mansnembra barakhir pada 19 Maret 2024.
Diketahui, jabatan Sofia Bonsapia di lingkungan Pemprov sebagai Kepala Biro Hukum Setda Papua. Rumasukun mengatakan, jabatan Sofia Bonsapia sebagai Pj Bupati Biak Numfor dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
“Perlu saya sampaikan tugas tugas penjabat kepala daerah diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, yakni bagaimana merealisasikan APBD,” ucap Rumasukun dalam samutannya.
Selain itu tugas lainnya adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Biak Numfor.
Juga memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selain tugas tersebut, Pj Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…