Categories: BERITA UTAMA

Setubuhi Murid Hingga Hamil, Oknum Guru Dipolisikan

JAYAPURA-Belum tuntas proses penyidikan terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda di Hamadi terhadap dua anak di bawah umur, kasus lain kembali mencuat. Kabar seorang oknum guru melakukan tindakan rudapaksa terhadap muridnya di Distrik Muara Tami ternyata benar adanya.

Ini setelah oknum guru berinisial FB tersebut diamankan aparat kepolisian kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota. FB diduga telah menghamili muridnya dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/1), menyebutkan bahwa FB dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Ia juga dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka terhadap FB didasari hasil penyidikan, termasuk keterangan saksi pelapor dan korban. Adapun saat ini penyidik terus mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah ada korban lain selain Bunga.

“Kami akan melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut dengan bersinergi bersama bidang fungsi kepolisian terkait untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam,” jelas Victor Mackbon.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka, termasuk handphone dan laptop, yang akan digunakan untuk mendukung proses hukum. Polisi berharap barang bukti ini bisa memperjelas kasus yang sedang diselidiki terkait dugaan rudapaksa tersebut. “Semoga barang bukti ini dapat membantu mengungkap kasus ini secara jelas,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Cari Solusi Bersama Agar Pemalangan Tidak Terulang

  Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…

2 hours ago

2.200 Rumah Bantuan Presiden Mulai Dibangun Januari 2027

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan  pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…

3 hours ago

Karhutla Meluas, Pemprov Papua Selatan Perkuat Respons Cepat

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…

3 hours ago

Tim Panitia A Turlap ke Kampung Honelama 2

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…

4 hours ago

Dua Kelompok yang Berkonflik Diminta Segera Berdamai

​Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…

4 hours ago

Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel Bagi 91 Kampung

Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…

5 hours ago