Categories: METROPOLIS

Persentase Penduduk Miskin Naik Jadi 18,09 Persen

JAYAPURA -Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Adriana H.Carolina mengungkapkan, untuk persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 18,09 persen, naik 0,83 persen poin terhadap Maret 2024.

   Dijelaskan, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 161,07 ribu orang, naik 8,16 ribu orang sejak  Maret 2024. Dijelaskan, untuk persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 5,93 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 6,33 persen.

   Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 36,57 persen, naik dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 33,67 persen. Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan turun sebanyak 1,83 ribu orang (dari 33,68 ribu orang pada Maret 2024 menjadi  31,85 ribu orang pada September 2024).

  “ Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 9,97 ribu orang (dari 119,24  ribu orang pada Maret 2024 menjadi 129,21 ribu orang pada September 2024),” ungkapnya melalui siaran pers BPS Papua, Rabu (15/1).

Diakui, Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 708.811,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 484.209,00 (68,31 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp224.602,00 (31,69 persen).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago