Sedangkan, pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Papua memiliki 4,17 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.955.741,87/rumah tangga miskin/bulan.
Dikatakan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
“Sumber data Kemiskinan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS setahun dua kali, yaitu pada bulan Maret (Triwulan 1) dan bulan September (Triwulan). Adapun tingkat kemiskinan yang akan dibahas kali ini adalah tingkat kemiskinan kondisi September 2024 dan merupakan yang kedua kalinya BPS merilis data kemiskinan 38 provinsi, termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Papua mencapai 18,09 persen. Angka ini berarti bahwa dari setiap 100 orang penduduk di provinsi tersebut, sekitar 18 hingga 19 orang merupakan penduduk miskin. (dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…