Categories: METROPOLIS

Persentase Penduduk Miskin Naik Jadi 18,09 Persen

  Sedangkan, pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Papua memiliki 4,17 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.955.741,87/rumah tangga miskin/bulan.

  Dikatakan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan  dasar.  Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi  ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

   “Sumber data Kemiskinan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS setahun dua kali, yaitu pada bulan Maret (Triwulan 1) dan bulan September (Triwulan). Adapun tingkat kemiskinan yang akan dibahas kali ini adalah tingkat kemiskinan kondisi  September 2024 dan merupakan yang kedua kalinya BPS merilis data kemiskinan 38 provinsi, termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

   Hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Papua mencapai 18,09 persen. Angka ini berarti bahwa dari setiap 100 orang penduduk di provinsi tersebut, sekitar 18 hingga 19 orang merupakan penduduk miskin. (dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

1 day ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

1 day ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 day ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 days ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 days ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

2 days ago