Categories: BERITA UTAMA

Akhirnya Sang Peneror, Aske Mabel Dibekuk

JAYAPURA – Setelah delapan bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan anggota polisi, Aske Mabel akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (19/2).

Ia ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 06.40 WIT. Penangkapan ini mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api jenis AK 2000p dan ratusan butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartens, personel Polda Papua, Polres Yalimo, serta Sat Brimob Polda Papua. Keberadaan Aske Mabel terdeteksi berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang melihatnya di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan pun segera bergerak dan berhasil menangkap Aske yang saat itu membawa satu pucuk senjata api.

Setelah penangkapan, aparat melakukan pengembangan kasus dan meminta Aske menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, Aske melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dengan melumpuhkan Aske sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan, dua pucuk senjata ditemukan dalam penguasaan Aske, sementara dua lainnya telah diamankan sebelumnya dari anggotanya, Nikson Matuan, yang ditangkap pada 3 Februari 2025. Pasca-penangkapan, Aske langsung dibawa ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Smart Air dari Bandara Elelim menuju Bandara Sentani, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

1 hour ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

2 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

2 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

3 hours ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

4 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

5 hours ago