Categories: BERITA UTAMA

Polda Papua Tahan 3 Pelaku Galian C Ilegal

JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua resmi menahan tiga terduga pelaku pertambangan ilegal berupa galian C (pasir dan bebatuan) di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (17/9)

Ketiga pelaku berinisial SL (perempuan), H (laki-laki), dan RP (laki-laki). Selain menahan para pelaku, penyidik juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas galian ilegal tersebut.

Kanit Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Lukyta K. Putra menjelaskan, penahanan dilakukan setelah tim menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ketiganya terbukti melakukan operasi tambang galian C tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Mereka terdiri dari pasangan suami istri pemilik lokasi galian, serta satu orang pekerja,” ungkap Lukyta di Mapolda Papua.

Ia menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di Koya Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter langsung melakukan penyisiran di tiga titik lokasi galian. Hasilnya, dua lokasi ditemukan tidak beroperasi, sementara di satu lokasi petugas mendapati aktivitas tambang tengah berlangsung.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan di tempat, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin operasi galian C. Hasil pemeriksaan awal, mereka memang tidak memiliki izin oprasi,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

19 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago