

Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua saat menyisir lokasi Galian C Ilegal di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Rabu (17/9) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua resmi menahan tiga terduga pelaku pertambangan ilegal berupa galian C (pasir dan bebatuan) di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (17/9)
Ketiga pelaku berinisial SL (perempuan), H (laki-laki), dan RP (laki-laki). Selain menahan para pelaku, penyidik juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas galian ilegal tersebut.
Kanit Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Lukyta K. Putra menjelaskan, penahanan dilakukan setelah tim menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ketiganya terbukti melakukan operasi tambang galian C tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Mereka terdiri dari pasangan suami istri pemilik lokasi galian, serta satu orang pekerja,” ungkap Lukyta di Mapolda Papua.
Ia menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di Koya Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter langsung melakukan penyisiran di tiga titik lokasi galian. Hasilnya, dua lokasi ditemukan tidak beroperasi, sementara di satu lokasi petugas mendapati aktivitas tambang tengah berlangsung.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan di tempat, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin operasi galian C. Hasil pemeriksaan awal, mereka memang tidak memiliki izin oprasi,” ujarnya.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…