Categories: BERITA UTAMA

Polisi dan Pendemo Harus Sama-sama Koreksi Diri

DPR dan MRP Harusnya Mengambil Inisiatif Temui Pendemo

JAYAPURA – Demonstrasi yang terjadi di Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/10) menuai beragam kecaman dari masyarakat. Ini setelah aparat kepolisian melepaskan banyak gas air mata untuk membubarkan massa. Pasalnya tembakan tersebut mengarah ke kawasan pemukiman dimana ada banyak anak-anak dan orang tua.

”Kami menyayangkan ada orang tua dan anak-anak yang dilarikan ke rumah sakit atau diungsikan akibat gas air mata,” kata Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/10).

Namun ia menilai, tindakan yang dilakukan kepolisian adalah penanganan tindakan anarkis. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah diskresi, meski langkah tersebut mengakibatkan efek.

”Ketika terjadi caos, maka polisi tidak bisa membiarkan begitu saja. Harus mengambil tindakan diskersi, masalahnya, dampak diskersi itu menjadi luas. Misalnya tembakan gas air mata untuk mendorong pendemo bubar, dan efeknya adalah mata perih dan efek lainnya,” terangnya.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey

Menurutnya, polisi memang harus mengambil tindakan tersebut untuk menghentikan tindakan yang tidak diinginkan. Ia mengatakan bahwa, perlu ada pengetahuan bersama tentang penyampaian kebebasan berekspresi. Rujukannya adalah Undang-undang Nomor 9. Baik para pendemo maupun polisi, sebaiknya patuh kepada unsur yang diatur dalam dalam Undang-undang.

”Pendemo juga harus tahu bahwa kita memperjuangkan HAM namun tidak boleh menabrak HAM orang lain,” tegasnya. Frits pun menyoroti DPR dan MRP, yang menurutnya, lembaga tersebut terisolir dan menutup diri. Tidak membuka diri untuk menerima aspirasi para pendemo selama ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dari Sagu hingga Noken, UMKM Papua Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Solidaritas Perempuan Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP)…

2 minutes ago

Pengedar Sabu Bakal Dikenakan 3 Pasal Narkotika

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam…

32 minutes ago

Pemkot Seleksi Calon Pimpinan OPD Definitif

Rustan Saru mengatakan, berbagai tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari uji kompetensi hingga proses administrasi…

1 hour ago

Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamuk Massa

Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kapolsek Merauke Kota melalui…

2 hours ago

Kedisplinan dan Kualitas Pelayanan Kelurahan Perlu Dibenahi

Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada…

2 hours ago

Tertidur Pulas di Lapaknya, Pedagang Kehilangan Sejumlah Barang Berharga

Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban.…

3 hours ago