

Inspektur Sarmi, B.R Wafumilena (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Inspektorat Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibra tahun 2025 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, B.R. Wafumilena, menyebut pihaknya telah melakukan audit internal dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan mengakui hasil audit dari auditor. Ia juga bersedia mengembalikan dana yang menjadi temuan tersebut,” ujar Wafumilena, Kamis (16/10).
Dikatakannya, meski pejabat yang dimaksud saat ini sudah tidak menjabat, namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana kegiatan Paskibra yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…