

Inspektur Sarmi, B.R Wafumilena (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Inspektorat Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibra tahun 2025 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, B.R. Wafumilena, menyebut pihaknya telah melakukan audit internal dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan mengakui hasil audit dari auditor. Ia juga bersedia mengembalikan dana yang menjadi temuan tersebut,” ujar Wafumilena, Kamis (16/10).
Dikatakannya, meski pejabat yang dimaksud saat ini sudah tidak menjabat, namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana kegiatan Paskibra yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Page: 1 2
Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat…
Dengan lantang, para pemuda ini meneriakkan slogan “Tolak PSN, Papua Bukan Tanah Kosong”. Seruan tersebut…
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Partai Golkar untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan target…
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala Komnas HAM Papua…
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…