

Ilustrasi penganiayaan
TIMIKA – Dua kubu yang terlibat bentrok akibat kasus perselingkuhan di Distrik Kwamki Narama sepakat untuk menyelesaikan masalah pada hari ini, Rabu (15/10).Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu sore membenarkan hal tersebut.
“Kemarin sore mereka sudah bersepakat untuk hari ini dilakukan pembayaran. Namun, sampai saat sore hari ini belum ada pengumpulan uang lagi dari pihak pelaku untuk melakukan pembayaran,” kata Ipda Yusak.
Ipda Yusak menjelaskan, hingga kini kedua belah pihak masih menunggu seorang wakil rakyat dari Kabupaten Puncak hadir di tempat kejadian untuk melakukan pengumpulan dana agar proses pembayaran bisa dilaksanakan.
Sementara itu, kata Ipda Yusak aparat kepolisian yang terdiri dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama dan Brimob Batalyon B Pelopor sat Brimob Polda Papua telah dikerahkan ke lokasi guna melakukan pengamanan serta pendekatan persuasif bagi kedua belah pihak guna meningkatkan kondusifitas di lokasi kejadian.
“Kami akan tetap komunikasi dengan kedua belah pihak agar tidak lagi mengangkat panah sehingga tidak ada lagi korban. Kalau memang hari ini belum bisa melaksanakan pembayaran, berarti bisa ditunda besok pagi,” imbuh Ipda Yusak.”Kami akan tetap melakukan patroli dan memberikan imbauan-imbauan kepada kedua belah pihak,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Selasa, 14 Oktober 2025. Bentrok ini terjadi akibat kasus perselingkuhan oleh perempuan yang disebut sebagai korban dan pihak laki-laki yang disebut sebagai pelaku.
Page: 1 2
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Michael R. Gomar, S.STP, ditemui media ini seusai menggelar…
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai standar teknis, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan pemerintah.…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken mengingatkan seluruh layanan Kesehatan di Kabupaten Merauke…
Inilah yang ditunjukkan seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Tinus Wetipo. Pemuda kelahiran Wamena tahun…
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi membenarkan penemuan tersebut. Kata Kapolres, amunisi tersebut…
Wakapolres Mimika, Kompol Junan Pilitomo mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari pelaku…