Categories: BERITA UTAMA

Bantuan Hibah Pemprov yang Belum Terealisasikan untuk KPU

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan, pendanaan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pilpres berdasarkan Undang undang 7 tahun 2017 bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Sebagaimana pendanaan yang sifatnya bukan non penyelenggaraan atau non tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara yakni KPU, Bawaslu, TNI-Polri. Dimana pemantauan atau pun sosialisasi melekat pada tugas rutin instansi.

Namun, dalam hal tertentu untuk meningkatkan partisipasi pemilih agar Pemilu berjalan baik, kondisi geografis dimungkin juga KPU sebagai penyelenggara mengajukan permohonan dana non penyelenggaraan atau non tahapan pada Pemda Provinsi atau kabupaten/kota.

“Sampai saat ini belum ada realisasi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua pada KPU Provinsi, namun sudah ada permohonan dari KPU Provinsi dan dilakukan revieuw sesuai ketentuan yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/5).

Lanjut Jeri, sedangkan untuk di Pemerindah Daerah kabupaten/kota juga variatif ada yg sudah dan ada juga yang belum.

Menurutnya, Pemilukada Pendanaannya dari APBD Provinsi kabupaten/kota melalui dana hibah yang akan dikoordinir oleh Instansi teknis yakni Badan Kesbangpol di Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pendanaan Pemilukada tentunya juga masih berproses, karena saat ini lagi berfokus pada Pemilu Legelatif dan Pilpres,” ucapnya.

Kata Jeri, saat ini kita berada pada tahapan Pemilu. Sehingga itu, semua komponen masyarakat bisa saling menahan diri dan menjaga kebersamaan dari keberagaman.

“Khusus bagi para miliniel atau Pemilih Pemula serta masyarakat yang biasa menggunakan media sosial, mari bersama jaga ruang digital menghadapi Pemilu. Hindari sharing gambar atau infografis dan ungkapan yang tidak patut terkait Pemilu yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Selain itu lanjut Jeri, jangan mudah percaya atas hasutan di media sosial yang mengatasnamakan agama. Sehingga menimbulkan sikap intoleransi dan memicu radikalisme.

“Mari bersama kita siapkan diri menyambut Pemilu Luber dan Jurdil untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

5 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

6 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

7 hours ago