

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong
JAYAPURA – Ada dua peringatan penting di bulan Desember yakni Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember dan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember.
Terkait dua peringatan hari penting ini, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan untuk Hak Asasi Manusian (HAM) merupakan kehidupan mendasar manusia. Namun, kasus pelanggaran HAM sendiri bukanlah menjadi ranah mereka.
“Pelanggaran HAM bukan menjadi ranah kami melainkan ranah pegiat HAM maupun aparat,” ucap Ramses kepada wartawan, Rabu (11/12).
Namun Ramses mengaku bahwa dirinya sempat membaca jika ternyata di Papua angka pelanggaran HAM masih tinggi. Untuk itu dirinya mengimbau semua pihak mematuhi hak-hak mendasar setiap orang. Apa pun statusnya, khususnya masyarakat kita perlu dilindungi.
Terkait kasus pelanggaran HAM di Papua, Ramses enggan berkomentar terlalu jauh. Menurutnya, biarkan Pengadilan HAM yang menilai. “Saya tidak bisa menilai bahwa itu pelanggaran HAM atau tidak, yang bisa menilai itu adalah Pengadilan HAM. Sebab kita juga tidak berada di lapangan,” kata Ramses.
Sementara itu, terkait dengan Hakordia, Ramses menegaskan hindari perbuatan atau hal-hal yang dapat merugikan.
“Presiden sudah menekankan bahwa setiap kegiatan output maupun outcome harus bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, memperingati HAM Internasional ke-76 pada tanggal 10 Desember. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mempublikasikan catatan Hari HAM.
Catatan Hari HAM tahun ini diberi judul “Rezim Berganti HAM Masih Dipinggirkan.” Pimpinan dan elit politik mungkin telah berganti, namun situasi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia masih belum menjadi perhatian utama dibanding pendekatan pembangunan guna kepentingan akumulasi kapital oligarki.
Situasi kekerasan dan konflik yang terjadi di tanah Papua menjadi elemen yang setiap tahunnya dipantau oleh KontraS. Pada Desember 2023-November 2024 tercatat 51 peristiwa kekerasan yang terjadi kepada warga sipil di tanah Papua.
Peristiwa kekerasan tersebut meliputi 22 penembakan, 12 penangkapan sewenang-wenang, 11 kasus pembubaran paksa, 8 tindak penganiayaan, 7 penyiksaan, 7 intimidasi, 2 tindakan tidak manusiawi dan 1 kriminalisasi. Tercatat 51 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 36 orang luka dan 21 orang tewas.
Para pelaku antara lain Polri yang terlibat dalam 19 peristiwa kekerasan, TNI dengan 17 peristiwa, dan TPN-PB dengan 10 peristiwa.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…