Categories: SENTANI

Diancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara

Terhadap Pelaku Kasus Penjambretan dan Kepemilikan Ganja

SENTANI  – Aksi kejahatan residivis RA (34) berakhir di tangan Polsek Sentani Timur. Pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di tikungan Jembatan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan. Penangkapan ini berlangsung cepat, Rabu (11/12).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Susan Tecuari didampingi Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro, SH, Kanit Reskrim Polsek SenTim. Aiptu Frengki Pangkali,S.H dan Tokoh Masyarakat bapak Anton Maring.

Dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kasus ini. Kejadian bermula pada Minggu (8/12) sekitar pukul 17.00 WIT. Korban, A (21), tengah dalam perjalanan menuju Abepura menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Saat melintasi tikungan Jembatan Kampung Harapan, tas samping korban dirampas oleh pelaku. Tas tersebut berisi dua unit handphone (iPhone 13 dan Oppo A3S), uang tunai Rp1 juta, STNK, serta kartu identitas. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

Setelah menerima laporan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/140/XII/2024/SEK TIMUR , keberadaan pelaku terdeteksi di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara. Pukul 22.00 WIT Tim gabungan yang dipimpin Aipda Aris Haryanto bergerak ke lokasi dan menangkap RA di sebuah kamar Hotel Numbay. Bersama pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja 16 bungkus kecil ganja kering, 2 bungkus plastik ukuran sedang, 3 plastik ganja terbuka, Kunci “T” dan barang hasil rampasan korban.

RA diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan pada Tahun 2011 dan 2021. Setelah bebas pada Mei 2024, pelaku kembali melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali di berbagai lokasi, termasuk di pertigaan SPN Dok 9, Pasar Inpres Tanjung Ria, Kampung Nendali, dan Skyland.

Kapolsek Sentani Timur menyebut, “Motif pelaku adalah kebutuhan ekonomi, kecanduan ganja, dan konsumsi miras. Pelaku juga diketahui berencana menjual ganja ke wilayah Sarmi dengan harga Rp 50 ribu untuk paket kecil dan Rp1 juta untuk paket besar.”pungkas Kapolsek.

Kapolsek menduga RA bukan hanya pelaku jambret, tetapi juga pengedar ganja aktif yang beroperasi di wilayah Kampung Harapan dan sekitarnya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polsek Sentani Timur juga berkoordinasi dengan Polsek Jayapura Utara, yang mencatat enam laporan penjambretan lainnya dengan modus serupa.(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

6 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

6 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

13 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

14 hours ago