Categories: BERITA UTAMA

Empat Ribu-an ASN Belum Terdistribusi Jadi Beban Keuangan Daerah

JAYAPURA – Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menyebut ada sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum didistribusikan ke tiga daerah otonomi baru (DOB).

Adapun tiga DOB itu yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Alhasil dari banyaknya ASN yang masih berada di Papua induk ini menjadi beban bagi Pemerintah Provinsi Papua itu sendiri.

“Kurang lebih 3.000 hingga 4.000 ASN masih tertahan di Provinsi Induk. Kalau bisa mereka ini harus didistribusikan sebab ini juga salah satu penyebab biaya belanja pegawai kita tinggi lantaran masih terjadi penumpukan disini,” kata Walilo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (9/8) kemarin.

Walilo mengklaim jika jumlah ASN di Provinsi Papua saat ini mencapai 9.000 orang, padahal normalnya sesuai dengan peta jabatan dan analisis jabatan yang dibutuhkan adalah kurang lebih sekitar 4.000 hingga 5.000 ASN.

“Sesuai struktur misalnya pejabat eselon 4 dibawah dia stafnya harus dua saja, namun yang terjadi hari ini eselon 4 bisa membawahi misalnya 10 staf dan ini terlalu berlebihan hingga menyebabkan kerja tidak efektif,” ucapnya.

Yang diharapkan pasca DOB kala itu adalah terjadi pendistribusian pegawai secara merata ke daerah daerah pemekaran, hal ini agar tidak adanya penumpukan pegawai di provinsi induk.

“Hanya saja itu tidak terjadi secara keseluruhan dan masih terjadi penumpukan pegawai di provinsi induk,” kata Walilo.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago