Sementara itu, diketahui sekitar 500 lebih tenaga honorer Papua masih menunggu Surat Keputusan CPNS dari Pemerintah Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Kondisi ini mengakibatkan, ratusan tenaga honorer tersebut belum bisa bekerja aktif dan masih menetap di Kota Jayapura.
Adapun jumlah tenaga honorer Pemprov Papua yang diproses pengangkatan menjadi ASN sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia di bawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.
Sesuai kebijakan pemerintah, khusus tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS. Sampai sekarang, masih tersisa 500 lebih tenaga honorer yang belum menerima SK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengaku belum mendapat informasi dari pemerintah DOB terkait kendala penerbitan SK. Namun, dugaannya karena warga setempat menolak pengalihan pegawai dari provinsi induk.
Marthen berharap, Pemprov Papua Pegunungan dan Selatan segera memproses penerbitan SK para tenaga honorer itu. “Kami juga akan tetap bertanggungjawab mengawal prosesnya hingga selesai,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…