

Kombes Pol Victor Mackbon (FOTO:gamel/cepos)
JAYAPURA – Tugas aparat kepolisian terkait kasus kebakaran di Pasar Yotefa dan sekitarnya memang pelan – pelan terasa ringan usai pelaku pembakar berhasil ditangkap. Namun PR lain muncul buntut dari aksi pengeroyokan yang dilakukan warga disekitar pasar sesaat setelah kebakaran.
Polisi memastikan akan menindak tindakan perbuatan main hakim sendiri ini agar menjadi pembelajaran bagi semua warga kota untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi terprovokasi.
“Sudah, dua korbannya sudah membuat laporan polisi terkait pengeroyokan yang terjadi saat kebakaran kemarin,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).
Dua korban yang dikeroyok yakni Laki P dan Isak. Keduanya merasa tidak terima karena tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan kebakaran namun justru menjadi bulan – bulanan warga. Malah kata Kapolres dari informasi yang diperoleh, salah satu korban yakni Isak ini baru saja membeli tas di pasar namun malah dikeroyok warga.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…