

Kombes Pol Victor Mackbon (FOTO:gamel/cepos)
JAYAPURA – Tugas aparat kepolisian terkait kasus kebakaran di Pasar Yotefa dan sekitarnya memang pelan – pelan terasa ringan usai pelaku pembakar berhasil ditangkap. Namun PR lain muncul buntut dari aksi pengeroyokan yang dilakukan warga disekitar pasar sesaat setelah kebakaran.
Polisi memastikan akan menindak tindakan perbuatan main hakim sendiri ini agar menjadi pembelajaran bagi semua warga kota untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi terprovokasi.
“Sudah, dua korbannya sudah membuat laporan polisi terkait pengeroyokan yang terjadi saat kebakaran kemarin,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).
Dua korban yang dikeroyok yakni Laki P dan Isak. Keduanya merasa tidak terima karena tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan kebakaran namun justru menjadi bulan – bulanan warga. Malah kata Kapolres dari informasi yang diperoleh, salah satu korban yakni Isak ini baru saja membeli tas di pasar namun malah dikeroyok warga.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…