Hal ini mengakibatkan masyarakat dapat mempercayai berita bohong (hoaks) yang dapat memicu konflik antar pendukung calon. Informasi hoaks ini tentu dapat berdampak negatif dan memperkeruh suasana. Lebih lanjut, hasil hitung cepat yang beredar di media sosial juga perlu diverifikasi keaslian dan keabsahannya. Methodius melihat akan lebih baik jika kedua paslon justru menampilkan data.
Menunjukkan data ril dari tiap TPS ketimbang hanya melakukan psywar lewat klaim kemenangan ataupun deklarasi.
Hal ini dapat memengaruhi dan memengaruhi opini publik di Papua. “Semoga tidak ada pemungutan suara ulang kedua atau PSU Jilid II di Provinsi Papua. Jika ada, tentu saja, melalui hasil putusan Mahkamah Konstitusi, hal ini dapat disahkan ketika terdapat temuan pelanggaran terhadap hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…