Site icon Cenderawasih Pos

Gubernur Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu Tahun 2024

Rapat Koordinasi Daerah Pilkada 2024, kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11) (foto:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara adil dan demokratis.

  Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menekankan hal itu.

  Ridwan menegaskan bahwa keberadaan ASN selalu dipantau setiap harinya. Jika terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.

  “Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk mematuhi netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” terangnya.

  Selain itu, Ridwan juga mengingatkan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilukada secara serentak akan dimulai pada awal bulan Desember 2023. Sehingga dibutuhkan dukungan yang optimal dari semua pihak khususnya Pemerintah Provinsi agar segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan memprioritaskan serta merealisasikan anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan di daerah masing-masing.

  “Sesuai Permendagri nomor 44 Tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota bahwa belanja hibah wajib dianggarkan dalam APBD untuk diberikan kepada penyelenggara dan keamanan,” pungkasnya. (fia/tri)

Exit mobile version