

Rapat Koordinasi Daerah Pilkada 2024, kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara adil dan demokratis.
Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menekankan hal itu.
Ridwan menegaskan bahwa keberadaan ASN selalu dipantau setiap harinya. Jika terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.
“Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk mematuhi netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” terangnya.
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…