

Rapat Koordinasi Daerah Pilkada 2024, kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara adil dan demokratis.
Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menekankan hal itu.
Ridwan menegaskan bahwa keberadaan ASN selalu dipantau setiap harinya. Jika terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.
“Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk mematuhi netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” terangnya.
Page: 1 2
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…