Categories: BERITA UTAMA

Predator Anak Ditangkap, Korbannya Diperkirakan Sampai 7 Orang

MERAUKE – Seorang predator terhadap anak di Merauke harus berurusan dengan pihak Polsek Merauke Kota. Pelaku yang berinisial MUA  (33) tersebut diamankan Polisi sekitar 2 minggu atas laporan seorang korbannya ke Polsek Merauke Kota.

‘’Saat ini kami sedang menangani 1 kasus yang cukup menarik yang biasa orang sebut predator anak. Kenapa predator anak, karena korbannya adalah anak-anak perempuan yang semuanya masih di bawah umur,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota Ipda Udin saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (4/5) kemarin.   

Kapolsek mengungkapkan, kasus predator anak ini terungkap saat seorang korbannya datang melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku MUA terhadap korban.  Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, sehingga tersangka telah mengaku sudah menyetubuhi 3 korbannya.

“Tapi informasi yang kami dapatkan dari masyarakat ternyata bukan hanya 3 korban yang sudah setubuhi tapi sudah sampai 7 orang. Karena itu,  melalui kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat kalau memang mengalami kejadian atau korban dengan pelaku untuk segera membuat laporan kepada kami agar kedepan tidak ada lagi  peristiwa yang sama atau tindak pidana yang sama,’’ kata Kapolsek.

Dia menambahkan mengungkap cara tersangka memperdaya korbannya. Pertama,  tersangka mengambil foto para korbannya dari media sosial lalu mengedit bagian wajah korban tersebut dengan tubuh orang lain yang dalam keadaan telanjang. Selanjutnya tersangka mengirim secara inbox kepada korban-korban tersebut dengan ancaman jika tidak mengirim foto atau datang kepada tersangka maka tersangka akan menyebarkan lewat media sosial.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago