

Yunus Wonda (foto;Yohana/Cepos)
SENTANI – Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Program yang direncanakan bekerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga, gereja hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Meski demikian, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan pemerintah tetap akan mengkaji dan mempersiapkan program tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan baru memang tidak selalu langsung diterima semua pihak.
“Untuk memulai sesuatu kegiatan memang sering mendapatkan penolakan, khususnya dalam program pembinaan orang mabuk. Namun, kami tetap akan melaksanakan program tersebut,” ujar Yunus.
Ia mengakui, pro dan kontra terhadap rencana tersebut bukan hanya datang dari keluarga warga yang akan menjadi sasaran pembinaan, tetapi juga dari pihak gereja, LSM dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Page: 1 2
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…