

Jhon Gobay (FOTO:Gamel Cepos)
JAYAPURA – Hasil rapat koordinasi yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua bersama Fraksi Otsus DPR Papua dan Papua Barat serta Kelompok Khusus Poksus DPR Papua dalam rangka mensikapi situasi pemenuhan hak politik Orang Asli Papua, akhirnya menyepakati sembilan poin.
Sembilan poin tersebut adalah pertama, mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik, OAP sebanyak 80 persen dari jumlah kursi DPRP, DPR Kabupaten/Kota melalui partai politik.
Kedua, Mendorong harmonisasi ketentuan pasal 28 ayat 3 dan 4 undang – undang Nomor 21 tahun 2001 dalam UU Partai Politik, Undang – undang Pemilu, UU MD3, UU Pilkada dan PKPU.
Ketiga, meminta gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota adalah Orang Asli Papua, keempat, calon dan anggota DPR RI serta DPD RI harus OAP.
Kelima, mendorong dilakukan amandemen PP Nomor 53 tahun 2004 dan PP nomor 64 tahun 2008 tentang MRP.
Keenam, mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak fraksi Otsus dan kelompok khusus DPRP, ketujuh, membentuk asosiasi MRP se Tanah Papua, kedepalan, membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Tanah Papua.
“Dan terakhir asosiasi MRP se tanah Papua menyepakati pelaksanaan raker selanjutnya setelah Idul Fitri di Jayapura,” beber Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay di ruang kerjanya, Rabu (3/4)
Kegiatan ini sendiri dilakukan di Sorong, Papua Barat yang diinisiasi oleh MRP pada 28 Maret.
“Jadi ada semangat dan tekad yang disampaikan teman – teman bahwa perlu segera dipikirkan proteksi hak politik OAP sekaligus meletakkan makna kekhususan yang sebenarnya. Ini sering disampaikan banyak pihak tapi disuarakan hanya pada 5 tahunan atau jelang Pilkada,” kata Jhon Gobay.
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…