

Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Hendrik Rewapatara (foto:Istimewa)
Dosen Muda Sebut Warga Berhak Mendapat Informasi yang Mencerahkan
JAYAPURA-Akademisi Universitas Cenderawasih, Hendrik Rewapatara menyuarakan keprihatinan atas maraknya kampanye negatif yang dipantau hingga kini masih berseliweran di berbagai platform media sosial. Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025 publik justru disuguhkan dengan sikap saling singgung antar pendukung.
Fenomena ini dinilai tidak hanya mencederai etika politik, tetapi juga merusak kualitas demokrasi serta membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihan secara rasional. Dosen Fakultas Hukum ini menegaskan bahwa kampanye yang diwarnai narasi menjelekkan dan keliru termasuk menyerang secara personal tanpa dasar merupakan bentuk degradasi demokrasi yang berbahaya.
“Ketika kampanye dipenuhi narasi menyesatkan dan serangan terhadap pribadi calon tanpa dasar hukum yang jelas, maka bukan hanya individu yang menjadi korban, melainkan juga kualitas demokrasi secara keseluruhan,” ujar Hendrik di Jayapura, Selasa (2/7).
Ia menyoroti adanya pola sistematis dalam mendiskreditkan salah satu calon melalui manipulasi informasi hukum. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi dan konstitusi negara. “Penetapan calon dalam pemilihan bukan ditentukan oleh opini publik atau tekanan politik, melainkan merupakan kewenangan konstitusional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meragukan keabsahan calon yang telah ditetapkan sama saja dengan meragukan integritas penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…