

Dr. Anthon Raharusun ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sempat jadi perbincangan hangat pada akhir Desember 2023 lalu. Ketika itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Winoto kepada media menyampaikan soal proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
Bahkan sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan pada akhir Januari 2024.
Namun hingga memasuki akhir tahun 2024 ini tak ada tanda – tanda perkembangan penyidikan bahwa kapan akan diumumkan.
Malah terkesan Kejaksaan Tinggi Papua kini bungkam terkait dengan pengungkapan dugaan kasus korupsi dana PON tersebut. Sorotan ini dilayangkan Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (31/8).
“Tahun 2023 lalu, pihak Kejati Papua lantang bersuara soal kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun. Namun hingga saat ini, menjadi pertanyaan publik sudah sejauh mana keseriusan Kejati dalam menangani tindak pidana korupsi tersebut,” bebernya.
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…