

Aparat keamanan di Dogiyai ketika diturunkan untuk mengamankan situasi pasca terbakarnya gedung PU di Kabupaten Dogiyai 31 Desember kemarin. (Humas Polda)
JAYAPURA– Kepolisian Resor Paniai dan Polres Dogiyai saat ini tengah menyelidiki kasus terbakarnya dua kantor milik pemerintah di masing – masing kabupaten, di Paniai Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang terletak di Kompleks Perkantoran Kampung Madi Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai pada 31 Desember terbakar. Sedangkan di Dogiyai sebuah kantor PU juga terbakar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan dua kejadian tersebut. Kabid Humas untuk kasus di Paniai, Benny mengatakan kejadian berawal dari adanya laporan anggota pengamanan KPU yang melihat adanya api yang berasal dari kantor tersebut.
Keterangan saksi api terjadi pada pukul 00.55 WIT yang selanjutnya saksi melaporkannya ke Mako Polres Paniai. Tak lama regu pengamanan malam Tahun Baru 2024 yang dipimpin Kabag Ops Polres Paniai AKP Henry J. Manurung mendatangi TKP.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian menggunakan kendaraan AWC milik Polres Paniai,” ungkap Kabid Humas. Sementara itu, Kapolres Paniai Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil yakni satu gedung Kantor BKPSDM yang hangus terbakar.
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…