Categories: NASIONAL

KPK Jebloskan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wali Kota Bandung yang merupakan terpidana kasus suap smart city Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Yana Mulyana akan menjalani masa pidana selama empat tahun penjara dikurangi selama penahanan.
“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selas (2/1).
“Putusan berkekuatan hukum tetap karena Tim Jaksa dan para Terdakwa tidak menyatakan upaya hukum,” sambungnya.
Adapun Yana Mulyana akan menjalani masa pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200 juta. Yana Mulyana juga dibebankan  membayar uang pengganti sejumlah Rp 435,7 juta, SGD 14.520, USD 3.000 dan BATH 15.630.
“Selain itu adanya pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun,” ucap Ali.
Sementara, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan juga akan menjalani  pidana selama empat tahun, dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200 juta disertai membayar uang pengganti Rp 271,9 juta. Dadang juga akan menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin.
Selanjutnya, mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal juga dijebloskan ke Lapas Sukasmiskin. Khairul Rijal akan menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200 juta.
“Disertai membayar uang pengganti Rp 586,5 juta, BATH 85.670, SGD 187, RM 2.811 dan WON 950.000,” pungkas Ali. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

13 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

14 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

15 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

16 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

17 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

18 hours ago