Site icon Cenderawasih Pos

Tahun 2024 Gangguan KKB Diyakini Masih Nyata

Suasana pemaparan  pada refleksi akhir tahun yang digelar Polda Papua di Aula Rastrasamara Polda Papua, Minggu (31/12). Polda memprediksi gangguan KKB masih nyata di tahun 2024. (foto:Gamel/Cepos)

Kapolda Singgung Dari 30, Baru 1 Kasus Korupsi yang Selesai

JAYAPURA – Mengakhiri akhir tahun 2023, Polda Papua menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2023 dengan mengundang para media termasuk pimpinan paguyuban dan tokoh masyarakat. Refleksi ini dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.

  Ia menyebut bahwa ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada public terkait capaian kinerja yang ditinjau dari berbagai aspek antara lain aspek anggaran, aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian tahun 2023 dan prediksi serta antisipasi perkembangan kamtibmas tahun 2024.

Kapolda memulai dengan wilayah Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 Km2 dengan jumlah anggota Polda Papua dan polres jajaran pada tahun 2023 sebanyak 18.494 personil. Peningkatan kapasitas personel Polda Papua di tahun 2023 sebanyak 367 personel, pendidikan diikuti oleh beberapa golongan kepangkatan diantaranya, pamen, pama dan bintara terdiri dari pendidikan Dikbangspes dan pelatihan fungsi.

Kemudian ia membeberkan bahwa berdasarkan data Dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Papua di tahun 2023 ada sebanyak 58 pengaduan dan telah ditindaklanjuti yang diantaranya 28 pengaduan sedang dalam proses, 8 pengaduan (tidak benar) dan 22 pengaduan (benar).

Sementara itu, pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana, di tahun 2023 sebanyak 57 pengaduan dan telah ditindaklanjuti. Dari data tersebut permasalahan yang menjadi obyek pengaduan adalah komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik polri.

Ini diakui tak lepas dikarenakan proses penanganan laporan polisi oleh penyidik yang cukup memakan waktu serta kewajiban penyidik untuk mengirimkan SP2HP kepada pelapor belum terlaksana secara optimal.

“Pemberian sanksi atau  terhadap personel yang melakukan pelanggaran mulai sanksi disiplin, kode etik, pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelas Mathius Fakhiri di Aula Rastra Samara Polda Papua, Minggu (31/12). Dirincikan bahwa pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik selama tahun 2023 sebanyak 233 kasus dan telah disidang sebanyak 171 kasus, SP4 sebanyak 27 kasus, sedangkan 35 kasus masih dalam proses.

  Sedangkan untuk pelanggaran disiplin selama tahun 2023 sebanyak 418 kasus, dan telah diselesaikan sebanyak 335 kasus, sedangkan 83 kasus masih dalam proses. Kebalikannya, Polda Papua juga memberikan reward kepada personil. Pada tahun 2023, Polda Papua memberikan penghargaan sebanyak 1.571 personil terdiri dari anggota Polri dan WNI.

Lalu terkait kasus  kriminal, Kapolda Fakhiri menjelaskan terdapat beberapa jenis kejahatan yang menonjol, seperti kejahatan konvensional yakni Curanmor, Curat, Pencurian, Pengeroyokan, Curas, Anirat dan Pembunuhan.

Selama Tahun 2023 Jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 2.437 kasus dan telah ditangani atau diselesaikan sebanyak 771 kasus. Jumlah ini diakui masih jauh dari harapan dan menjadi perhatiannya.

Kemudian kejahatan transnasional, dalam hal ini Siber, Narkoba dan Trafficking In Person selama Tahun 2023 Polda Papua dan jajaran telah menangani kasus kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus dan telah ditindaklanjuti sebanyak 127 kasus.

Selain itu Polda Papua juga berhasil mengungkap kasus Narkoba menonjol selama tahun 2023 yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kota Jayapura terjadi pada tanggal 5 September dan 10 September 2023 dengan jumlah  barang bukti sebanyak 26,01 gram yang  berasal dari Bangkalan, Madura dan Makkasar.

Ada juga ganja seberat 1,030 kilogram. Kedua Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan BB 7 Kg terjadi pada tanggal 26 Juli 2023 dan 120 plastic bening ukuran sedang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2023. Dan ketiga pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan BB 3,74 Kg terjadi pada tanggal 16 Februari 2023.

“Dengan barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 sebanyak 84.070,71 gram ganja, 378,58 gram Sabu, Psikotropika 832 butir, miras lokal 593,639 liter, 111 obat tradisional dan tersangka 232 orang,” beber Kapolda.

Kemudian Bidang Laboratorium dan Forensik, secara umum Bidang Laboratorium Forensik atau yang lebih dikenal Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik, dalam mengungkap tindak pidana kejahatan yang dimana selama tahun 2023 Bidlabfor telah menangani 5 kasus menonjol dengan mengamankan 279 barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, selama tahun 2023 penanganan perkara tindak Pidana Korupsi tercatat ada sebanyak 30 kasus namun untuk penyelesaian baru dituntaskan 1 kasus. Ini lantas menjadi catatan kapolda yang beberapa kali menyingung dalam pertemuan tersebut. “Coba ini nanti dijelaskan kenapa hanya 1,” pinta Kapolda.

Kemudian  penanganan perkara Tindak Pidana Money Laundering atau pencucian uang terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus. Penanganan perkara Tindak Pidana Illegal Fishing terjadi sebanyak 1 kasus dan untuk penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus dan selama tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Money Illegal Loging terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.

Selanjutnya yang berkaitan dengan konflik warga terjadi sebanyak 27 kasus sedangkan aksi unjuk rasa terjadi sebanyak 214 unjuk rasa. Lalu untuk kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 1.736 kasus, diantaranya korban meninggal dunia sebanyak 216 orang, korban luka berat sebanyak 1.013 orang.

Korban luka ringan sebanyak 1.498 orang dengan kerugian materiil sebanyak Rp. 5.850.601.000,-. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 64.507 kasus diantaranya tilang sebanyak 15.038 kasus, teguran sebanyak 49.469 kasus dengan denda sebesar Rp. 2.291.751.000.

Catatannya adalah pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.

Kemudian terkait kecelakaan udara pada Tahun 2023 tercatat sebanyak 8 kali, dan untuk kecelakaan laut pada tahun 2023 tercatat sebanyak 9 kali.

Lainnya adalah Direktorat Samapta Polda Papua juga telah melalukan Patroli Dialogis sebanyak 2.672 kali, Patroli Satwa (K9) sebanyak 120 kali, bantuan SAR (Search And Rescue) 12, bantuan pemadaman kebakaran dengan AWC 10 kegiatan, pengamanan unjuk rasa sebanyak 10 kegiatan.

Sepanjang tahun 2023 juga, Ditbinmas Polda Papua telah melaksanakan kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat dengan melaksanakan himbauan kamtibmas (SPM) sebanyak 240 kali dan pemecahan masalah (Problem Solving) sebanyak 220 kali.

Data lainnya pada tahun 2023 Direktorat Pengamanan Objek Vital telah melakukan kerjasama antara Pamobvit Polda Papua dengan Objek vital/nasional dan obvit tertentu sebanyak 15 Objek Vital. “Biddokes Polda Papua dan Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Papua. Dengan fasilitas medis yang modern, tenaga medis yang kompeten, dan komitmen tinggi terhadap kualitas pelayanan. Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura juga aktif dalam kegiatan sosial dan berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Pada bidang Pendidikan Polri, selama tahun 2023 SPN Polda Papua telah menggelar Prodiklat yakni Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes), Program Pelatihan (Prolat) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A. 2023. Dengan jumhlah perserta didik sebanyak 1.765 orang yang meliputi 300 Perserta didik Dikbakspes, 525 Peserta didik Prolat dan 940 peserta didik Diktukba Polri T.A 2023 Gelombang I dan II.

“Selama tahun 2023, Polda Papua juga telah melaksanakan 11 Operasi Kepolisian terpusat maupun kewilayahan diantaranya Operasi Ketupat Cartenz 2023, Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024, Operasi Lilin Cartenz-2023,  Operasi Rasaka Cartenz 2023, Operasi Keselamatan Cartenz 2023, Operasi Bina Kusuma Cartenz 2023, Amole I 2023, Amole II 2023, Operasi Patuh Cartenz 2023, Operasi Zebra Cartenz 2023 dan Operasi Bina Kusuma Cartenz 2023,” kata Kapolda.

Terkait KKB, selama tahun 2023, KKB di Papua tercatat telah melakukan aksi 196 kali yang mengakibatkan 63 orang meninggal dunia, 81 luka-luka dan 1 sandera. Dirincikan korban meninggal terdiri dari TNI sebanyak 23 orang dan 24 luka, Polri 3 orang meninggal dunia dan 7 luka, warga sipil 37 orang meninggal dunia dan 50 luka serta 1 sandera.

Menurut Kapolda aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang. Disini aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan Kelompok kriminal bersenjata.

“Pemerintah daerah, khususnya para bupati, SKPD dan DPRD diminta untuk tampil di depan agar masyarakat tidak merasa canggung terlibat dalam kegiatan Kepolisian,” beber Fakhiri.

Polda Papua memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis, yang diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Sementara untuk satgas dan operasi ditambahkan bahwa tahun 2023, Polri melaksanakan Ops Damai Cartenz tahap I dan tahap II di 9 wilayah operasi dengan total kegiatan Gakkum sebanyak 98 giat.

Selain itu, berhasil mengamankan 32 senjata dan 1.279 amunisi serta berhasil memproses hukum terhadap KKB sebanyak 7 orang, memproses hukum KKB sebanyak 33 orang dan penegakan hukum terhadap 19 orang KKB.

Kapolda menguraikan bahwa mencermati trend situasi Kamtibmas di Tahun 2023 ini, beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di tahun 2024 salah satunya aksi KKB  di beberapa wilayah Provinsi Papua dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah masuk tahap Kampanye Pemilu serentak.

Diprediksi akan menimbulkan potensi konflik antar pendukung paslon maupun parpol, black campaigne, politik identitas, money politik dan aksi protes terhadap perolehan hasil suara, hasil pleno penetapan suara serta adanya gugatan dari para tim sukses maupun para caleg yang merasa keberatan dari aksi kecurangan pemilu dan terhadap perolehan hasil suara sehingga berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini juga telah kami petakan dan akan kami antisipasi,” imbuhnya. Menurut Irjen Pol. Mathius, tentunya masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polri tahun 2024.

“Selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua dan segenap keluarga besar Polda Papua, ia mengucapkan permohonan maaf terhadap berbagai kinerja, perilaku, perkataan maupun pelayanan Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat,” tutupnya. (ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version