

Frits Ramandey (foto:Elfira/Cepos)
Para Korban Maupun Keluarganya Tidak Boleh Diintimidasi ataupun Diintervensi oleh Pihak Manapun
JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bakal memintai keterangan 13 anggota Yonif 300 Raider/Brawijaya. Terkait dengan penyiksaan yang dilakukan TNI kepada seorang pria dalam drum.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyampaikan pihaknya juga bakal memintai keterangan dua korban yang masih hidup termasuk keluarganya yang ada di Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Dalam waktu dekat kami terbang ke Puncak, setelah itu ke Yonif 300 Raider/Brawijaya, untuk memintai keterangan terhadap kasus penyiksaan itu,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (29/3).
Di Puncak, Komnas HAM menemui dua korban yang masih hidup yakni AM dan DK , keluarga korban termasuk pihak rumah sakit tempat dimana WM meninggal dunia. Sementara di Yonif 300 Raider/Brawijaya, Komnas menemui 13 anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan.
“Kami berharap korban, keluarga korban termasuk 13 anggota TNI yang terlibat bersedia untuk kami dengarkan keterangannya. Sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Page: 1 2
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memberikan penjelasan yang terukur mengenai bentuk keterlibatan…
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura, Heri Purnomo, S.Si, menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca…
Kabar duka ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Keerom yang juga menjabat…
Abisai mengatakan kepergian almarhum meninggalkan rasa kehilangan besar bagi Kota Jayapura. Selain pernah memimpin…
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…