Categories: PILKADA 2024

BTM Mengajak Rakyat Papua Solid Menghadapi PSU

JAYAPURA-Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Benhur Tomi Mano (BTM) bersama tim pemenangnya tiba kembali ke Jayapura pada Rabu (26/2) pagi. Kedatangan mereka disambut oleh ratusan relawan dan masyarakat Papua di Bandara Sentani.

   Setibanya di Jayapura, BTM langsung menuju Puspenka Sentani untuk bertemu dengan para relawan. Di sana, ia mendeklarasikan perjuangan melanjutkan perjuangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam kurun waktu 180 hari atau enam bulan, sesuai dengan putusan MK.

  Dalam pidatonya di hadapan pendukung, BTM menegaskan bahwa perjuangannya bersama rakyat Papua belum usai. “Kita telah melalui banyak rintangan, dari awal pencalonan hingga kini. Tetap saja ada yang berusaha menghambat perjuangan kita,” tegasnya.

   Ia juga menyatakan bahwa Pilkada Papua yang lalu merupakan bentuk hancurnya demokrasi di Papua. “Bagaimana hak kami direbut, bahkan dijegal, tetapi tidak membuat kami pernah menyerah. Meski kita masih harus menghadapi ujian lain, kemenangan itu sudah di depan mata,” ujarnya.

   MK telah memutuskan dua hal mendasar. Pertama, mengganti calon Wakil Gubernur, Yermias Bisay, karena persoalan administrasi yang dianggap sepele oleh banyak pihak. Menurut BTM, keputusan ini hanyalah batu sandungan yang mencoba menghalangi kebersamaan rakyat yang telah terjalin kokoh.

   Kedua, MK memutuskan untuk menggelar PSU dalam waktu 180 hari ke depan. BTM menyatakan bahwa keputusan ini harus diterima dengan kepala tegak. “Namun, ada satu hal yang harus diketahui semua pihak dari putusan tersebut, tidak ada satupun yang menggugat suara kemenangan kami. Itu artinya, mereka mengakui kekuatan kita. Mereka mengakui bahwa suara rakyat telah berbicara. Yang mereka lakukan hanyalah memperlambat kemenangan kita,” tegasnya.

   BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk tetap solid dan percaya diri menghadapi PSU. “Waktu 180 hari itu bukan waktu yang lama. Itu adalah kesempatan untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa Papua tidak bisa dipermainkan. 180 hari itu adalah waktu bagi kita untuk kembali menguatkan barisan, merapatkan perjuangan, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap tegak berdiri di atas kebenaran,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

9 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

10 hours ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

11 hours ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

12 hours ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

13 hours ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

14 hours ago