

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan pentingnya kehati-hatian seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerbitkan izin usaha maupun kegiatan pembangunan, guna menghindari terjadinya kerusakan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian serius dari pemerintah pusat dan kementerian terkait terhadap isu perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Papua yang memiliki kekayaan alam dan ekosistem yang rentan.
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih jeli, selektif, dan profesional dalam mengeluarkan izin, terutama izin yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan.
“Semua pihak harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai lingkungan kita dirusak oleh aktivitas yang tidak bertanggung jawab, seperti tambang ilegal dan kegiatan lain yang merusak alam,” tegas Abisai.
Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi kesehatan, keselamatan, maupun keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Abisai Rollo menekankan bahwa Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, setiap proses perizinan harus melalui kajian yang matang, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…