

Pimpinan DPRP bersama Forkopimda berbincang bincang usai Rapat Paripurna, di Gedung DPRP, Jumat (6/2) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029, di Ruang Paripurna DPR Papua, Jumat (6/2).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II, Mukri M. Hamadi, serta dihadiri Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, dan politis. Pendekatan politis tersebut diwujudkan melalui penerjemahan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD yang dibahas bersama DPRP.
Selain itu, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, DPRD wajib menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Ranwal RPJMD paling lambat 10 hari sejak dokumen diterima. Oleh karena itu, Badan Musyawarah DPR Papua pada 2 Februari 2026 merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Papua 2025–2029.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan strategis dalam penyusunan RPJMD sebagai wujud pelaksanaan fungsi DPR Papua serta kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Herlin.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…