

Plh Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Meraudje
JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje di Jayapura, mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura menyambut baik kehadiran program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pemerintahan di tingkat desa atau kampung.
“Program ini hadir bukan untuk mengawasi dengan ketakutan, melainkan untuk mengawal tata kelola desa atau kampung, termasuk pengelolaan keuangan, Dana Desa, dan aset agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Dia menambahkan penerangan dan penyuluhan hukum juga penting diberikan kepada kepala kampung, lurah, serta semua perangkat agar tidak keliru dalam mengambil keputusan administrasi.
“Karena itu, melalui kegiatan penerangan hukum tersebut, pemerintah bersama kejaksaan berupaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya persoalan hukum,” katanya.
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…