Categories: PILKADA 2024

Kota Jayapura Dinilai Sebagai Penyelenggara Pemilu Terburuk di Papua

Temuan lainnya, di Tolikara, Kabupaten Jayawijaya pelaksanaan pemungutan suara tanpa pengamanan aparat TNI-Polri karena jangkauan akses yang sulit hingga pembakaran kotak dan surat suara di Paniai.

Komnas HAM juga menemukan adanya penurunan jumlah DPT di Kota Jayapura. Pada Pemilu Serentak 2024 jumlah DPT sebanyak 258.082 orang. Sedangkan pada Pemilu Serentak 2019 jumlah DPT sebanyak 300.752 orang, terdapat selisih penurunan DPT adalah sebanyak 42.670 orang.

”Hal ini disebabkan karena adanya verifikasi ulang data kependudukan Kota Jayapura oleh Dirjendukcapil,” kata Melki.

Adapun penurunan jumlah DPT tersebut berimbas pada pengurangan jumlah TPS. Dimana jumlah TPS pada Pemilu Serentak 2019 adalah sebanyak 1.262, sedangkan jumlah TPS pada Pemilu Serentak 2024 adalah sebanyak 940.

”Selisih jumlah pengurangan TPS adalah sebanyak 322. Akibat lanjutannya berpengaruh pada komposisi keanggotaan DPR kota yakni dari kuota 40 berkurang menjadi 35,” ujarnya.

Komnas HAM juga masih menemukan distribusi logistik tidak maksimal, bahkan sampai tanggal 13 subuh masih dilakukan distribusi ke TPS. Bahkan ditemukan penggunaan sistem ikat suara di TPS 11 Kelurahan Tanjung Ria.

Juga proses pleno rekapitulasi suara di tingkat distrik hingga KPU sangat lamban dan terkesan diulur-ulur. Di sisi lain, Panwas distrik dan Bawaslu kota belum melakukan pengawasan secara maksimal terutama pada setiap potensi pelanggaran pemilu.

Berdasarkan temuan itu, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan rekomendasi yaitu meminta KPU Papua mengevaluasi kinerja KPUD kota/kabupaten dan bersama-sama merumuskan ulang sistem tata kelola dan mekanisme pemutahiran data pemilih yang mengakomodir hak pilih kelompok marginal-rentan.

Meminta Pemda Provinsi Papua melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan dinas-dinas terkait di tingkat kabupaten/kota agar menyediakan dan menyajikan sistem data kependudukan yang akurat kepada KPUD Kota Jayapura sebagai dasar penyusunan dan penetapan data pemilih termasuk di dalamnya berkoordinasi dengan intansi teknis terkait lainnya untuk pemetaan data dan persebaran kelompok marginal-rentan di Provinsi Papua.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan UnggulKampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Kampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Rektor Uncen Prof Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa sebagai Universitas tertua…

3 hours ago

Satgas Pangan Papua Distribusikan 500 Ton Beras

Dirkrimsus Polda Papua selaku Kasatgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan…

4 hours ago

Rustan Saru Salurkan Bantuan untuk Masjid An Nur Kali Acai

Selain pesan spiritual, Rustan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang bermukim…

4 hours ago

Pemkab Jayapura Pastikan Dana TPG Rp 9,6 Miliar Segera Dibayarkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus…

5 hours ago

Dinas Pendidikan Segera Keluarkan Surat Edaran

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan…

5 hours ago

Dua Sekolah di Sentani Soroti Dampak Mogok Mengajar

Ia menjelaskan, selama aksi berlangsung, siswa tetap datang ke sekolah. Namun tidak ada aktivitas pembelajaran…

6 hours ago