Categories: PILKADA 2024

Kampanye di Ruang Sidang, Bawaslu Beri Atensi Khusus

JAYAPURA – Beredar luas di Media sosial (Medsos) sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura diduga melakukan kampanye politik di dalam ruang paripurna.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tik Tok salah satu anggota DPR Kota Jayapura, tampak sekelompok anggota dewan yang mengatasnamakan diri sebagai koalisi dari salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

Tampak anggota DPRK yang terekam dalam video itu berasal dari berbagai partai politik, pengusung salah satu pasangan calon. Dalam tayangan tersebut, seorang anggota DPRK terdengar berteriak, menyampaikan dukungannya kepada calon tertentu yang kemudian disusul perkenalan dari masing-masing anggota sesuai asal partainya.

Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengaku laporan tersebut telah sampai ke pihaknya, namun ia belum dapat menyampaikan pasti karena sementara dilakukan pemeriksaan.

“Kita belum bisa berkomentar lebih jauh tentang ini. Tapi kita sudah mendapatkan informasinya. Mereka kategori pejabat daerah,” kata Frans kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/7).

Namun di satu sisi, pihaknya memberikan atensi khusus kepada legislator Kota Jayapura yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu paslon yang banyak beredar di platform media sosial.

“Tidak melarang mereka untuk lakukan kampanye, tapi tolong perhatikan regulasi. Legislator dewan Kota Jayapura itu harus ajukan cuti kalau mau kampanye dan tidak gunakan fasilitas negara. Kita sudah laporkan ke divisi penanganan pelanggaran untuk tindaklanjut,” jelasnya.

Dia berharap para pejabat daerah dapat mengontrol netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan PSU Pilkada Papua dengan melakukan pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin agar pelanggaran bisa dicegah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

APBD 2026 Naik, Pemkab Keerom Fokus Selesaikan Utang

Penetapan yang dilakukan pada akhir November ini juga diprioritaskan dalam menyelesaikan seluruh utang daerah yang…

8 hours ago

Bulan Desember TPP ASN Dibayarkan 100 Persen

Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan…

9 hours ago

Segera Bangun Tiga Pos Keamanan di Sekitar Lokasi Bentrok!

Alhasil, bentrok terus berlanjut hingga telah menelan empat korban jiwa serta puluhan lainnya luka-luka akibat…

9 hours ago

Dirtek Klub Akui Persipura Terus Berbenah

“Pemain kelelahan karena menjalani perjalanan yang macet dari Jakarta ke Tangerang. Pemain datang langsung bermain.…

10 hours ago

Longsor di Kampung Pubiakma Jalan Penghubung Jayawijaya -Yahukimo Terputus

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bencana tersebut karena hujan yang…

10 hours ago

Pulih, Ali Nouri Ingin Gabung Persipura Lagi

Ali Nouri merupakan satu-satunya pemain asing yang dimiliki oleh Persipura pada kompetisi Liga 2 musim…

11 hours ago