Lebih lanjut, Frans menyebut saat ini pihaknya sementara menindaklanjuti adanya pelanggaran yang terjadi saat tahapan kampanye PSU Pilkada Papua. Pelanggaran itu berupa ketidaknetralan ASN, kampanye di rumah-rumah ibadah dan legislator dewan yang menggunakan fasilitas negara dengan keterlibatan salah satu pasangan calon (Paslon).
Ia mengatakan netralitas ASN sedang ditelusuri dan ditindaklanjuti apakah ada unsur pidana atau hanya administrasi yang kemudian dilaporkan ke Satgas Netralitas ASN.
“Kami dapati ada kepala kampung dan ASN di salah satu kampung di Kota Jayapura, sedang ditelusuri dan tindaklanjuti terkait keterlibatan dengan salah satu paslon,” ungkapnya.
Bawaslu juga terus berupaya melakukan pencegahan secara optimal agar tidak terjadi penindakan. Apalagi terkait netralitas ASN. Untuk itu pihaknya terus evaluasi dan berbenah dari Pilkada sebelumnya untuk pencegahan agar tidak adanya pelanggaran. “Ini harus jadi perhatian pejabat daerah di Kota Jayapura bagaimana kita sukseskan PSU ini dengan baik,” pungkasnya.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…