Lebih lanjut, Frans menyebut saat ini pihaknya sementara menindaklanjuti adanya pelanggaran yang terjadi saat tahapan kampanye PSU Pilkada Papua. Pelanggaran itu berupa ketidaknetralan ASN, kampanye di rumah-rumah ibadah dan legislator dewan yang menggunakan fasilitas negara dengan keterlibatan salah satu pasangan calon (Paslon).
Ia mengatakan netralitas ASN sedang ditelusuri dan ditindaklanjuti apakah ada unsur pidana atau hanya administrasi yang kemudian dilaporkan ke Satgas Netralitas ASN.
“Kami dapati ada kepala kampung dan ASN di salah satu kampung di Kota Jayapura, sedang ditelusuri dan tindaklanjuti terkait keterlibatan dengan salah satu paslon,” ungkapnya.
Bawaslu juga terus berupaya melakukan pencegahan secara optimal agar tidak terjadi penindakan. Apalagi terkait netralitas ASN. Untuk itu pihaknya terus evaluasi dan berbenah dari Pilkada sebelumnya untuk pencegahan agar tidak adanya pelanggaran. “Ini harus jadi perhatian pejabat daerah di Kota Jayapura bagaimana kita sukseskan PSU ini dengan baik,” pungkasnya.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…
Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…
Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…
Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…
Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…
EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…