Categories: PATROLI

Bahayakan Keselamatan, Tidak Ada Ampun untuk Ditindak

JAYAPURA-Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Cartenz-2025 oleh Polresta Jayapura Kota berhasil melakukan penindakan yang signifikan. Sejak hari kedua hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 153 pelanggar aturan lalu lintas berhasil dijaring.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar, mencatatkan 78 pelanggar pada hari kedua dan 75 pelanggar pada hari ketiga.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan di hari kedua antara lain berkendara dalam kondisi mabuk, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak memakai helm berstandar SNI.

“Semua pelanggaran ini sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Akbar di sela pelaksanaan operasi di kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura, Rabu (16/7).

Sementara itu, pelanggaran yang mendominasi pada hari ketiga adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional. Dari 75 pelanggar yang terjaring, sebanyak 41 di antaranya diketahui tidak memakai helm SNI, 27 kendaraan terjaring karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang mati atau belum membayar pajak, dan 7 kendaraan lainnya diamankan karena menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

“Kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kami berikan teguran lisan serta edukasi tentang pentingnya keselamatan saat berkendara. Sedangkan untuk kendaraan dengan TNKB mati, kami amankan sementara di Mapolresta. Pemiliknya dapat mengambil kembali kendaraan setelah menyelesaikan kewajiban pajak, tanpa dikenakan tilang,” jelasnya.

Untuk pelanggar yang menggunakan knalpot bising, polisi mengambil tindakan tegas berupa tilang. Kendaraan diamankan dan hanya dapat diambil kembali jika pemilik membawa knalpot standar sebagai pengganti.

Lebih lanjut, AKP Akbar menegaskan bahwa penindakan selama operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menerima dengan baik serta termotivasi untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan sebagai upaya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Kami ingin mewujudkan Kota Jayapura yang lebih tertib, aman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” tambahnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

18 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

19 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

20 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

20 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

21 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

21 hours ago