Categories: PATROLI

Bahayakan Keselamatan, Tidak Ada Ampun untuk Ditindak

JAYAPURA-Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Cartenz-2025 oleh Polresta Jayapura Kota berhasil melakukan penindakan yang signifikan. Sejak hari kedua hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 153 pelanggar aturan lalu lintas berhasil dijaring.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar, mencatatkan 78 pelanggar pada hari kedua dan 75 pelanggar pada hari ketiga.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan di hari kedua antara lain berkendara dalam kondisi mabuk, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak memakai helm berstandar SNI.

“Semua pelanggaran ini sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Akbar di sela pelaksanaan operasi di kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura, Rabu (16/7).

Sementara itu, pelanggaran yang mendominasi pada hari ketiga adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional. Dari 75 pelanggar yang terjaring, sebanyak 41 di antaranya diketahui tidak memakai helm SNI, 27 kendaraan terjaring karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang mati atau belum membayar pajak, dan 7 kendaraan lainnya diamankan karena menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

“Kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kami berikan teguran lisan serta edukasi tentang pentingnya keselamatan saat berkendara. Sedangkan untuk kendaraan dengan TNKB mati, kami amankan sementara di Mapolresta. Pemiliknya dapat mengambil kembali kendaraan setelah menyelesaikan kewajiban pajak, tanpa dikenakan tilang,” jelasnya.

Untuk pelanggar yang menggunakan knalpot bising, polisi mengambil tindakan tegas berupa tilang. Kendaraan diamankan dan hanya dapat diambil kembali jika pemilik membawa knalpot standar sebagai pengganti.

Lebih lanjut, AKP Akbar menegaskan bahwa penindakan selama operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menerima dengan baik serta termotivasi untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan sebagai upaya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Kami ingin mewujudkan Kota Jayapura yang lebih tertib, aman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” tambahnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Perkuat Lembaga Pemberdayaan Perempuan

  Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…

6 hours ago

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

7 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

8 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

9 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

10 hours ago

Pemkab Jayapura Mulai Tertibkan Legalitas Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…

11 hours ago