Categories: PAPUA TENGAH

Kampanye di Ruang Sidang, Bawaslu Beri Atensi Khusus

JAYAPURA – Beredar luas di Media sosial (Medsos) sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura diduga melakukan kampanye politik di dalam ruang paripurna.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tik Tok salah satu anggota DPR Kota Jayapura, tampak sekelompok anggota dewan yang mengatasnamakan diri sebagai koalisi dari salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

Tampak anggota DPRK yang terekam dalam video itu berasal dari berbagai partai politik, pengusung salah satu pasangan calon. Dalam tayangan tersebut, seorang anggota DPRK terdengar berteriak, menyampaikan dukungannya kepada calon tertentu yang kemudian disusul perkenalan dari masing-masing anggota sesuai asal partainya.

Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengaku laporan tersebut telah sampai ke pihaknya, namun ia belum dapat menyampaikan pasti karena sementara dilakukan pemeriksaan.

“Kita belum bisa berkomentar lebih jauh tentang ini. Tapi kita sudah mendapatkan informasinya. Mereka kategori pejabat daerah,” kata Frans kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/7).

Namun di satu sisi, pihaknya memberikan atensi khusus kepada legislator Kota Jayapura yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu paslon yang banyak beredar di platform media sosial.

“Tidak melarang mereka untuk lakukan kampanye, tapi tolong perhatikan regulasi. Legislator dewan Kota Jayapura itu harus ajukan cuti kalau mau kampanye dan tidak gunakan fasilitas negara. Kita sudah laporkan ke divisi penanganan pelanggaran untuk tindaklanjut,” jelasnya.

Dia berharap para pejabat daerah dapat mengontrol netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan PSU Pilkada Papua dengan melakukan pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin agar pelanggaran bisa dicegah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Statistik Berpihak ke Spanyol

Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…

2 hours ago

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

1 day ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

1 day ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

1 day ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

1 day ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

1 day ago