Categories: PAPUA TENGAH

Kampanye di Ruang Sidang, Bawaslu Beri Atensi Khusus

JAYAPURA – Beredar luas di Media sosial (Medsos) sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura diduga melakukan kampanye politik di dalam ruang paripurna.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tik Tok salah satu anggota DPR Kota Jayapura, tampak sekelompok anggota dewan yang mengatasnamakan diri sebagai koalisi dari salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

Tampak anggota DPRK yang terekam dalam video itu berasal dari berbagai partai politik, pengusung salah satu pasangan calon. Dalam tayangan tersebut, seorang anggota DPRK terdengar berteriak, menyampaikan dukungannya kepada calon tertentu yang kemudian disusul perkenalan dari masing-masing anggota sesuai asal partainya.

Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengaku laporan tersebut telah sampai ke pihaknya, namun ia belum dapat menyampaikan pasti karena sementara dilakukan pemeriksaan.

“Kita belum bisa berkomentar lebih jauh tentang ini. Tapi kita sudah mendapatkan informasinya. Mereka kategori pejabat daerah,” kata Frans kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/7).

Namun di satu sisi, pihaknya memberikan atensi khusus kepada legislator Kota Jayapura yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu paslon yang banyak beredar di platform media sosial.

“Tidak melarang mereka untuk lakukan kampanye, tapi tolong perhatikan regulasi. Legislator dewan Kota Jayapura itu harus ajukan cuti kalau mau kampanye dan tidak gunakan fasilitas negara. Kita sudah laporkan ke divisi penanganan pelanggaran untuk tindaklanjut,” jelasnya.

Dia berharap para pejabat daerah dapat mengontrol netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan PSU Pilkada Papua dengan melakukan pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin agar pelanggaran bisa dicegah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

22 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

1 day ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

1 day ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

2 days ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

2 days ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

2 days ago