Lebih lanjut, Frans menyebut saat ini pihaknya sementara menindaklanjuti adanya pelanggaran yang terjadi saat tahapan kampanye PSU Pilkada Papua. Pelanggaran itu berupa ketidaknetralan ASN, kampanye di rumah-rumah ibadah dan legislator dewan yang menggunakan fasilitas negara dengan keterlibatan salah satu pasangan calon (Paslon).
Ia mengatakan netralitas ASN sedang ditelusuri dan ditindaklanjuti apakah ada unsur pidana atau hanya administrasi yang kemudian dilaporkan ke Satgas Netralitas ASN.
“Kami dapati ada kepala kampung dan ASN di salah satu kampung di Kota Jayapura, sedang ditelusuri dan tindaklanjuti terkait keterlibatan dengan salah satu paslon,” ungkapnya.
Bawaslu juga terus berupaya melakukan pencegahan secara optimal agar tidak terjadi penindakan. Apalagi terkait netralitas ASN. Untuk itu pihaknya terus evaluasi dan berbenah dari Pilkada sebelumnya untuk pencegahan agar tidak adanya pelanggaran. “Ini harus jadi perhatian pejabat daerah di Kota Jayapura bagaimana kita sukseskan PSU ini dengan baik,” pungkasnya.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Andrias di Nabire, Senin, mengatakan kerusakan…
Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…
Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…