Lebih lanjut, Frans menyebut saat ini pihaknya sementara menindaklanjuti adanya pelanggaran yang terjadi saat tahapan kampanye PSU Pilkada Papua. Pelanggaran itu berupa ketidaknetralan ASN, kampanye di rumah-rumah ibadah dan legislator dewan yang menggunakan fasilitas negara dengan keterlibatan salah satu pasangan calon (Paslon).
Ia mengatakan netralitas ASN sedang ditelusuri dan ditindaklanjuti apakah ada unsur pidana atau hanya administrasi yang kemudian dilaporkan ke Satgas Netralitas ASN.
“Kami dapati ada kepala kampung dan ASN di salah satu kampung di Kota Jayapura, sedang ditelusuri dan tindaklanjuti terkait keterlibatan dengan salah satu paslon,” ungkapnya.
Bawaslu juga terus berupaya melakukan pencegahan secara optimal agar tidak terjadi penindakan. Apalagi terkait netralitas ASN. Untuk itu pihaknya terus evaluasi dan berbenah dari Pilkada sebelumnya untuk pencegahan agar tidak adanya pelanggaran. “Ini harus jadi perhatian pejabat daerah di Kota Jayapura bagaimana kita sukseskan PSU ini dengan baik,” pungkasnya.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…