Categories: PAPUA TENGAH

Kampanye di Ruang Sidang, Bawaslu Beri Atensi Khusus

JAYAPURA – Beredar luas di Media sosial (Medsos) sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura diduga melakukan kampanye politik di dalam ruang paripurna.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tik Tok salah satu anggota DPR Kota Jayapura, tampak sekelompok anggota dewan yang mengatasnamakan diri sebagai koalisi dari salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

Tampak anggota DPRK yang terekam dalam video itu berasal dari berbagai partai politik, pengusung salah satu pasangan calon. Dalam tayangan tersebut, seorang anggota DPRK terdengar berteriak, menyampaikan dukungannya kepada calon tertentu yang kemudian disusul perkenalan dari masing-masing anggota sesuai asal partainya.

Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengaku laporan tersebut telah sampai ke pihaknya, namun ia belum dapat menyampaikan pasti karena sementara dilakukan pemeriksaan.

“Kita belum bisa berkomentar lebih jauh tentang ini. Tapi kita sudah mendapatkan informasinya. Mereka kategori pejabat daerah,” kata Frans kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/7).

Namun di satu sisi, pihaknya memberikan atensi khusus kepada legislator Kota Jayapura yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu paslon yang banyak beredar di platform media sosial.

“Tidak melarang mereka untuk lakukan kampanye, tapi tolong perhatikan regulasi. Legislator dewan Kota Jayapura itu harus ajukan cuti kalau mau kampanye dan tidak gunakan fasilitas negara. Kita sudah laporkan ke divisi penanganan pelanggaran untuk tindaklanjut,” jelasnya.

Dia berharap para pejabat daerah dapat mengontrol netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan PSU Pilkada Papua dengan melakukan pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin agar pelanggaran bisa dicegah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wabup Jayawijaya Sebut Ada Oknum yang Ingin Wamena Tidak Aman

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…

13 hours ago

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

16 hours ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

17 hours ago

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Minta SE Gubernur Papua Dijalankan

  Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…

18 hours ago

Pemuda Katolik Harus Teguh dalam Iman, Nyata dalam Karya

   Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…

19 hours ago

Gugatan Praperadilan Mantan Kadis Perumahan dan Pemukiman Jayawijaya Ditolak

Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…

22 hours ago