

AKBP Dionisius V.D.P. Helan (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Polres Jayapura membantarkan tersangka kasus ibu bakar anak yang terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan kesehatan. Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, mengatakan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan meski yang bersangkutan tidak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan.
“Pelaku sebelumnya telah kami amankan dan ditahan karena diduga menghilangkan nyawa seseorang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terdapat surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami sakit berat,” ujarnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan rekomendasi medis tersebut, kondisi tersangka tidak memungkinkan untuk tetap menjalani penahanan sehingga penyidik memutuskan melakukan pembantaran penahanan.
“Surat keterangan medis menyatakan bahwa yang bersangkutan sakit berat. Dalam kondisi seperti itu, tidak mungkin kami mempertahankan penahanan, sehingga sejak sekitar satu minggu lalu yang bersangkutan dibantarkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,”jelasnya.
Dionisius menegaskan, pembantaran penahanan bukan berarti menghentikan proses hukum. Penyidikan terhadap perkara tersebut tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum mengambil keputusan tersebut, penyidik Polres Jayapura juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait pembantaran ini. Tujuannya agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan, sementara proses hukum tetap berjalan,” tegas Kapolres.
Kasus ibu membakar anak di Kampung Harapan sebelumnya sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Jayapura. Polisi memastikan penanganan perkara akan tetap dilanjutkan setelah kondisi kesehatan tersangka memungkinkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…